![]() |
| Aliansi Pemuda Peduli Jambi Gelar Aksi Tuntut Transparansi Pemerintahan dan Peningkatan Kemandirian Daerah. (Foto: Istimewa) |
Jambi, J24 – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi dan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (30/10/2025). Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan aspirasi terkait transparansi pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam (SDA), serta peningkatan kemandirian fiskal daerah.
Aliansi Pemuda Peduli Jambi (APPJ) juga kembali menyuarakan desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memproses laporan terkait dugaan suap dalam pemilihan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024–2029.
Desakan itu disampaikan dalam aksi damai yang digelar di depan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (30/10/2025), bertepatan dengan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Sekitar 100 orang peserta aksi tampak membawa spanduk, karton bertuliskan tuntutan, toa, dan bendera Merah Putih. Aksi berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga selesai dengan pengawalan aparat kepolisian.
Koordinator APPJ Mahmud Saputra menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemuda terhadap marwah demokrasi dan integritas wakil rakyat, khususnya yang berasal dari daerah Jambi.
“Kami menilai dugaan praktik suap dalam pemilihan pimpinan DPD RI merupakan pengkhianatan terhadap amanah rakyat. KPK harus segera menindaklanjuti laporan dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” ujarnya di sela aksi.
APPJ menilai bahwa penyelesaian kasus tersebut penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan memastikan proses politik di Indonesia berjalan bersih serta bebas dari praktik transaksional.
Selain menyoroti isu tersebut, para pemuda juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Jambi agar tidak abai terhadap isu transparansi dan akuntabilitas daerah. Mereka menilai, peran pemerintah daerah dalam mendorong penegakan hukum dan tata kelola yang bersih harus ditunjukkan secara nyata, bukan sekadar retorika.
“Kami meminta Gubernur Jambi turut mendorong KPK untuk menuntaskan kasus ini. Jambi tidak boleh menjadi wilayah yang diam terhadap ketidakadilan,” tambahnya.
Mengingat aksi hari ini bertepatan dengan agenda KPK RI berkunjung ke jambi. maka, APPJ berencana akan melanjutkan Aksi nya di hari Jum’at (31/10/2025) dengan jumlah massa yang lebih besar.
Pada laian tempat, Mahmud Saputra juga mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Jambi.
“Kami menuntut percepatan pembangunan jalur khusus batu bara, optimalisasi pengelolaan SDA dan SDM daerah, serta peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Mahmud dalam orasinya.
Selain tiga tuntutan utama tersebut, aksi ini juga menyoroti persoalan yang tengah melanda Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, yang kembali menjadi sorotan publik.
Direktur Eksekutif LSM 9 Jamhuri, dalam pernyataannya, menilai bahwa kredibilitas dan akuntabilitas BKD patut dipertanyakan setelah muncul kembali dugaan penyimpangan dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Menurutnya, hal ini memperburuk citra institusi yang sebelumnya juga tersandung persoalan Surat Keterangan Palsu (SKP) 13 ASN yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum.
“Situasi ini menunjukkan adanya praktik yang melanggar prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Pemerintahan seharusnya dijalankan berdasarkan etika, hukum, dan tanggung jawab jabatan, bukan kepentingan kekuasaan,” tegas Jamhuri.
Ia menambahkan, ketidakkonsistenan pemerintah dalam menegakkan aturan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap birokrasi di Provinsi Jambi.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat segera menuntaskan berbagai polemik hukum agar ke depan Jambi memiliki tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
Aksi berjalan kondusif hingga sore hari tanpa insiden berarti. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan aspirasi mereka di dua titik aksi. (J24-Red)


0Komentar