Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi Nirwan, mengatakan tingginya permintaan pencetakan KTP Elektronik (e-KTP) tersebut disebabkan oleh berbagai faktor perubahan data masyarakat.
“Rata-rata karena perubahan status, pekerjaan, menikah, cerai, pindah domisili. Perpindahan penduduk juga tinggi, misalnya warga habis kontrak kosan langsung pindah dan harus ubah alamat KTP lagi,” jelas Nirwan, Senin (13/10/2025).
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Dukcapil Kota Jambi membutuhkan sekitar 8.000 blanko e-KTP setiap dua minggu, atau sekitar 16 ribu blanko per bulan. Dari total sekitar 480 ribu wajib KTP, sebanyak 150 ribu warga (sekitar 30 persen) telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Setiap warga yang mengurus data kependudukan diwajibkan untuk mengunduh aplikasi IKD, kecuali bagi mereka yang tidak memiliki ponsel berbasis Android. "Bagi warga yang tidak punya smartphone, tetap dilayani dengan KTP fisik seperti biasa. Tapi kami dorong masyarakat beralih ke digital karena lebih praktis dan aman,” tambahnya.
Kadis Dukcapil juga menyebutkan bahwa tingkat kepemilikan identitas kependudukan di Kota Jambi sudah sangat tinggi, mencapai 99,8 persen. Hanya sekitar 8.000 warga yang belum melakukan perekaman, sebagian besar merupakan pelajar yang baru memasuki usia 17 tahun. “Kami mengimbau adik-adik yang baru berusia 17 tahun segera melakukan perekaman di kantor Dukcapil agar bisa mendapatkan KTP,” ujarnya.
Dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Nirwana dengan capaian tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi menargetkan seluruh penduduk wajib KTP dapat terekam 100 persen pada akhir tahun 2025, pungkasnya. (J24/Red).
0Komentar