Jambi, J24 - Ratusan warga dari tujuh kelurahan di Kecamatan Kota Baru yang terdampak penetapan zona merah Pertamina menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kota Jambi, Rabu (10/12/2025). Massa menuntut DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan status tanah yang dinilai menghambat hak hukum, administrasi, dan ekonomi warga.
Sejak pagi, arus massa terus berdatangan dari berbagai titik di Kotabaru. Warga membawa spanduk, poster, serta dokumen sertifikat tanah sebagai simbol penolakan terhadap penetapan zona merah yang disebut membuat kehidupan ribuan keluarga terganggu.
“Kami minta DPRD jangan hanya janji. Bentuk Pansus sekarang juga! Ini urusan hidup kami, urusan masa depan keluarga kami,” ujar Suhatman Pisang, Ketua Divisi Advokasi Forum Warga Tolak Zona Merah, saat berorasi di depan gedung dewan.
Aksi ini merupakan puncak konsolidasi warga setelah penetapan zona merah disebut berdampak pada tidak bisa diagunkannya sertifikat tanah ke bank, terhambatnya proses jual beli, turun waris, hingga pengurusan administrasi pertanahan lainnya.
Warga membawa data yang menunjukkan indikasi adanya 5.506 sertifikat pihak ketiga yang terbit di atas tanah eks Pertamina di tujuh kelurahan, mulai dari Simpang III Sipin hingga Suka Karya. Angka tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius DPRD.
Massa menegaskan tidak ingin pulang tanpa keputusan, dan mendesak agar DPRD menentukan jadwal pembentukan Pansus pada hari yang sama.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, didampingi Maria Magdalela SS, Djokas Suburian (Anggota DPRD Fraksi PDIP) turun langsung menyambut massa dan menyatakan komitmen pihaknya untuk berpihak kepada masyarakat.
“Saya berpihak kepada masyarakat Kota Jambi yang tertindas,” ujarnya. Hingga berita ini diterbitkan, dialog antara DPRD dan perwakilan massa masih berlangsung di Gedung DPRD Kota Jambi.
Resmi Bentuk Pansus Zona Merah Dipimpin Rio Ramadhan
Desakan ratusan warga yang berunjuk rasa di Gedung DPRD Kota Jambi akhirnya direspons cepat oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly. DPRD resmi memutuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan penetapan zona merah Pertamina, Rabu (10/12/2025). Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Kemas Faried di hadapan massa aksi.
“DPRD tidak menutup mata. Hari ini kami memutuskan pembentukan Pansus untuk segera bekerja menyelesaikan persoalan zona merah ini,” ujarnya.
Pansus tersebut ditetapkan dipimpin oleh Rio Ramadhan, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi yang membidangi urusan pemerintahan dan pertanahan. Penunjukan Rio dinilai tepat mengingat komisinya memiliki kewenangan dalam menangani persoalan administrasi pertanahan.
“Kami berharap Pansus bisa segera bekerja, memanggil pihak terkait, dan menemukan solusi yang berkeadilan bagi masyarakat,” lanjut Kemas Faried.
Pengumuman itu disambut sorakan dan tepuk tangan warga yang sejak pagi menunggu kepastian sikap DPRD. Pembentukan Pansus dinilai menjadi momentum penting setelah bertahun-tahun warga menghadapi hambatan dalam proses jual beli tanah, pengajuan kredit bank, turun waris, serta pengurusan administrasi lainnya akibat status zona merah.
Dengan terbentuknya Pansus, masyarakat berharap proses penyelesaian konflik pertanahan antara warga, pemerintah daerah, Pertamina, dan Kementerian Keuangan dapat berlangsung lebih transparan dan terstruktur
Kantor Pertamina EP Field Jambi Dijaga Ketat Aparat
Sementara aparat kepolisian dan TNI memperketat pengamanan di Kantor Pertamina EP Field Jambi menjelang aksi besar warga yang menolak penetapan zona merah, Rabu (10/12/2025). Penjagaan dilakukan di sejumlah pintu masuk dan area strategis perkantoran.
Pantauan di lapangan, puluhan petugas terlihat siaga di gerbang utama, area parkir, serta titik akses menuju kompleks Pertamina EP Field Jambi. Garis kuning dipasang untuk membatasi area aksi agar tidak memasuki objek vital perusahaan.
Hingga siang hari, pihak Pertamina EP Field Jambi belum memberikan keterangan resmi mengenai persiapan pengamanan tersebut.
Sebelumnya, pendamping warga, Suhatman, memperkirakan aksi akan diikuti 500–1000 orang. Selain menuju kantor Pertamina, massa juga bergerak ke Gedung DPRD Kota Jambi untuk mendesak percepatan penyelesaian persoalan zona merah yang menghambat aktivitas hukum, administrasi, dan ekonomi warga. Aksi ini menjadi bagian dari konsolidasi besar warga terdampak dari tujuh kelurahan di Kecamatan Kotabaru. .(J24-AsenkLeeSaragih)
.webp)

0Komentar