Merangin, J24 - Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah Bupati Merangin H. M. Syukur melantik Zulhifni dalam upacara yang berlangsung khidmat di Aula Rumah Dinas Bupati, Senin (8/12/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Syukur menegaskan pentingnya posisi Sekda sebagai “jantung” pemerintahan daerah. Sekda, ujar Bupati, memegang peranan sentral dalam memastikan birokrasi berjalan efektif dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak selaras.
“Seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Saudara terpilih karena memiliki kapasitas, kompetensi, serta integritas terbaik,” tegas Bupati Syukur.
Diberi Mandat Percepatan Kerja
Usai pelantikan, Bupati langsung memberi instruksi agar Zulhifni mempercepat konsolidasi internal dan memastikan program kerja pemerintah daerah berjalan disiplin dan profesional.
“Segera lakukan akselerasi pembangunan dan bangun sinergi antar-OPD untuk mewujudkan Merangin Baru,” pesan Bupati.
Zulhifni sebelumnya menjabat Asisten II Setda Merangin sekaligus Pj Sekda sejak 1 September 2025. Pada seleksi terbuka (Selter) JPT Pratama Sekda Merangin, ia meraih nilai tertinggi dari tiga peserta terbaik yang diumumkan Panitia Seleksi pada 25 November 2025: Zulhifni, ST., ME — 86,32, Dr. Deddi Candra, S.STP, M.Si — 83,63, Firdaus, SH., M.H — 80,08.
Dengan pelantikannya sebagai Sekda definitif, posisi Asisten II kini kosong. Jabatan Kepala Dinas Perizinan juga lowong setelah Ir. Arief dilantik sebagai Sekda Sarolangun beberapa hari sebelumnya.
Mengacu pada batas usia pensiun 60 tahun, masa jabatan Zulhifni sebagai Sekda diperkirakan berlangsung hingga 31 Desember 2027.
Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Merangin A. Khafidh, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Merangin. Wabup Khafidh berharap Sekda baru mampu memperkuat kinerja birokrasi dan mempercepat pembangunan daerah.(J24-Bayhaki)

0Komentar