Jambi, J24 - DPRD Kota Jambi meninjau langsung dugaan pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan malam Helens Play Mart menyusul aspirasi yang kembali disampaikan aliansi masyarakat terkait dampak sosial keberadaan usaha tersebut.

Aspirasi itu disampaikan Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu (Alat Jitu) dalam pertemuan bersama sejumlah anggota DPRD Kota Jambi yang berlangsung alot di Gedung DPRD, Kota Baru Kota Jambi, Senin (12/1/2026).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Muhammad Zayadi, S.Pt mengatakan aliansi masyarakat menilai aktivitas Helens Play Mart telah menimbulkan dampak sosial negatif yang dirasakan oleh masyarakat sekitar. Menurut Zayadi dampak tersebut dinilai tidak sejalan dengan nilai adat istiadat dan budaya yang berlaku di Kota Jambi.

Aliansi masyarakat kembali menyampaikan aspirasi dengan menyoroti dampak sosial negatif yang dirasakan masyarakat akibat keberadaan Helens Play Mart, sehingga dalam pertemuan tersebut mereka mendesak agar usaha tersebut segera ditutup.

Pihaknya bersama pihak terkait membahas dan mengkaji ulang sejumlah aspek teknis yang berpotensi melanggar ketentuan, meliputi kesesuaian perizinan, aktivitas usaha, serta dampak terhadap tatanan sosial masyarakat.

Kami melakukan pembahasan teknis terhadap sejumlah hal yang berpotensi menjadi pelanggaran oleh Helens Play Mart untuk dikaji ulang, serta menilai dari sisi sosial bahwa aktivitas usaha tersebut harus memperhatikan adat istiadat dan budaya masyarakat sehingga perlu ditertibkan,” ungkap HM Zayadi Dapil IV Kota Jambi.

Zayadi mengatakan Pemerintah Kota Jambi membutuhkan waktu untuk mengonsolidasikan dan meninjau ulang persoalan yang disampaikan, sehingga rapat disepakati untuk dilakukan skors sementara selama satu minggu guna pembahasan lebih lanjut.

“Rapat dilakukan skors sementara selama satu minggu guna memberikan waktu kepada Pemerintah Kota Jambi untuk melakukan konsolidasi dan peninjauan ulang terhadap persoalan tersebut sebelum diambil keputusan lebih lanjut,” ujar Dewan Syariah PKS Provinsi Jambi.

Sementara Koordinasi Lapangan Alat Jitu Raden Syahiransyam mengatakan mereka menuntut Pemerintah Kota setempat mengkaji ulang perizinan Helen's Play Mart agar usaha tersebut ditutup karena dinilai berdampak negatif bagi generasi muda dan tidak sejalan dengan adat istiadat yang dimiliki masyarakat Melayu Jambi. (J24/Red).