Jambi, J24 - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sugeng Hariadi, SH, MH beserta jajaran mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 secara virtual, Selasa (13/1/2026).

Rakernas tersebut dibuka langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dari Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 mengusung tema, “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas” dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Januari 2026. Rakernas Kejaksaan ini diisi dengan paparan maupun target kinerja masing-masing bidang, masing-masing satuan kerja Kejaksaan Tinggi.

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh para Pejabat Utama Kejaksaan Agung, mulai dari pejabat Eselon I, II, dan III, serta diikuti secara virtual oleh seluruh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia melalui sarana zoom meeting di wilayah kerja masing-masing.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya memberikan apresiasi dan bangga atas kinerja lembaga negara yang dipimpinnya itu sepanjang Tahun 2025 menunjukkan peningkatan kinerja dan menaruh tempat dalam kepercayaan masyarakat.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak jajarannya diseluruh bidang dan satuan kerja pusat dan daerah untuk kembali meningkatkan kinerjanya untuk Tahun 2026. 

Capaian kinerja untuk tahun ini, saya ajak seluruhnya untuk kembali berkomitmen pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan profesional, berintegritas dan berhati nurani,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam arahannya dalam Rakernas.

ST Burhanuddin pada kesempatan itu juga mengingatkan jajarannya untuk mampu merawat kepercayaan masyarakat. Jaksa Agung ST Burhanuddin, menyampaikan bila kedepannya ada perbuatan oknum pegawai dan jaksa yang menyalahi, otomatis kepercayaan publik dapat menurun terhadap institusi Kejaksaan.

Ia juga menegaskan bahwa arah kebijakan Kejaksaan telah dituangkan secara jelas dalam Rencana Strategis Kejaksaan RI Tahun 2025-2029 sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 4 Tahun 2025, yang selaras dengan visi dan arah pembangunan nasional.

Dalam Rakernas tersebut, Jaksa Agung menyampaikan lima poin strategis yang menjadi perhatian seluruh jajaran Kejaksaan, yakni pembangunan manajemen dan standarisasi SDM Kejaksaan, penguatan akuntabilitas dan integritas melalui fungsi pengawasan profesional.

Selanjutnya kesiapan penerapan KUHP dan KUHAP baru, implementasi konsep Advocaat Generaal sebagai transformasi kelembagaan, serta pelaksanaan seluruh arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Menutup sambutannya, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus memperkuat solidaritas, soliditas, serta menjadikan moral dan integritas sebagai fondasi utama pengabdian. "Bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara,” pungkas Jaksa Agung. (Penkum Kejati Jambi, J24/FS).