Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pj Bupati Apresiasi Tim Percepatan Penurunan Kasus Stunting Kabupaten Muarojambi Tahun 2024

Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Bachyuni Deliansyah, SH, MH.

Muarojambi, J24 - Pemkab Muarojambi terus berupaya menekan angka stunting di wilayahnya. Untuk itu, pada Rabu (15/5/2024) Dinas Pengedalian Kependudukan dan Keluarga Berencana BKKBN Kabupaten Muarojambi menggelar "Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Muarojambi Tahun 2024," dilaksanakan di ruang Pola Nang Inang Kantor Bupati Kabupaten Muarojambi.

Kegiatan tersebut langsung  dibuka oleh Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Bachyuni Deliansyah, SH, MH, yang disaksikan oleh  Sekretaris Daerah (Sekda), Forkopimda, Kepala BKKBN, Kepala Dinas, Direksi Forum CSR, Pimpinan BUMN/BUMD, Asisten Sekda dan Pimpinan OPD, serta Kepala Desa dalam Kabupaten Muarojambi.

Mengawali sambutannya, Bachyuni Deliansyah mengapresiasi atas komitmen konvergensi dan sinergi dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Muarojambi, dalam menurunkan kasus stunting.

Dikatakan suami Faradilla Zahara, SH ini, strategi atau kunci dalam percepatan penurunan stunting  adalah meningkatkan keselarasan dan pemantapan intervensi spesifik dan sensitive, baik oleh perangkat daerah dan juga dukungan dari lintas sektor.

Selanjutnya alumni Universitas Krisnadwipayana ini, menyebutkan selain hal tersebut di atas juga meningkatkan aksi konvergensi di tingkat desa. Mengoptimalisasi pemanfaatan dana desa maupun anggaran lain untuk mendukung bulan timbang,  imunisasi, bidan, keluarga balita, sekolah dan orang tua hebat untuk meningkatkan kemampuan pola asuh, tutur ayah dua orang anak ini.

Kemudian, lanjut mantan Kepala BPBD Provinsi Jambi ini menyatakan pemberian makanan tambahan bagi balita berisiko dan ibu hamil yang kurang energi kronis, gerakan memasyarakatkan makan ikan, ungkapnya.

Desa dapat memantau data sasarannya sendiri sekaligus menjadi sumber data yang valid. Data hasil penimbangan di Kecamatan dan Kabupaten juga harus dibagi dan dimanfaatkan sebagai sasaran intervensi oleh OPD terkait oleh Pemerintah Desa, pungkas alumni S2 Fakultas Hukum Universitas Jambi ini. (J24/FS). 


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar