''Saya sudah dengar dari media dan rekan Anggota Dewan bahwa Direktur PDAM mengundurkan diri, ada juga rekan dewan memperlihatkan surat pengunduran diri tersebut," ujar Usman Halik, Jum'at (12/9/2025).
"Kami berharap Bupati menindaklanjuti pengunduran diri Direktur PDAM tersebut. Apa lagi kalau memang pengunduran diri murni keinginan direktur,'' sebut politisi PDI Perjuangan ini.
Usman Halik menjelaskan, jika jabatan Direktur PDAM itu tidak main-main, sehingga harus segera ditindaklanjuti. ''Jabatan Direktur ini bukan main-main dan menurut kami ini bukan basa-basi, jika sudah ada surat pengunduran diri berarti kita menilai Direktur sudah tidak mampu melaksanakan tugasnya dan beban yang berat,'' sebutnya.
Usman Halik menambahkan, Bupati dan Dewan Pengawas (Dewas) harus segera membentuk tim penentuan Direktur baru PDAM Muarojambi. Dan, jika itu memakan waktu lama hendaknya Bupati menunjuk pelaksana tugas.
''Pelaksana tugas harus ditunjuk Bupati biar PDAM ini bisa berjalan dengan baik. Sampai saat ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Muarojambi belum memberikan kontribusi nyata dan baik untuk masyarakat,'' ttutur Usman Halik. (J24/Red).
0 Komentar