Rapat Paripurna DPRD Tanggapan Fraksi Terhadap Empat Ranperda Pemkab Muarojambi


Muarojambi, J24- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi dan DPRD saling menanggapi pandangan umum fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk satu Ranperda inisiatif DPRD tentang penguatan lembaga adat. 

Dalam sidang paripurna tersebut dibagas berbagai isu strategis mulai dari pelestarian budaya, penyertaan modal, hingga anggaran kesehatan dan penanganan limbah mencuat ke permukaan, rapat tersebut digelar, Kamis (25/9/2025).

Bupati Bambang Bayu Suseno melalui Wakil Bupati Junaidi H. Mahir menyatakan, regulasi terkait lembaga adat Melayu yang lama sudah tidak relevan. Pembaruan dinilai krusial untuk memperkuat peran lembaga adat sebagai penjaga nilai budaya, penyelesai konflik sosial berbasis kearifan lokal, serta bagian integral dari sistem pemerintahan desa.

"Lembaga adat bukan hanya simbol budaya, tetapi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial. Produk hukum yang kami susun aspiratif dan implementatif," tegas Wakil Bupati Junaidi H Mahir yang didampingi Sekretaris Daerah Budhi Hartono, S.Sos, MT.

DPRD juga menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang lembaga adat merupakan refleksi dari kebutuhan nyata masyarakat dan menjadi upaya memperkuat identitas daerah "Bumi Sailun Salimbai."

Kesehatan tak lagi berdasarkan persentase APBD, menjawab kritik soal alokasi anggaran kesehatan yang dinilai tidak mencapai 10%, Pemkab menegaskan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah menghapus ketentuan tersebut. Fokus anggaran kini diarahkan pada kebutuhan nyata dan efektivitas pelayanan.

"Kami tetap menjaga proporsionalitas anggaran kesehatan. Tidak lagi sekadar angka, tapi berbasis kebutuhan riil masyarakat," ungkap Wakil Bupati. 

Penyertaan Modal dan Dana Desa jadi sorotan, beberapa fraksi menyoroti penyertaan modal untuk BUMD Jambi yang dinilai belum maksimal. Pemkab menyatakan penyertaan sebesar Rp 5 miliar akan dilakukan bertahap dan diarahkan menjadi investasi produktif.

Soal pemerataan dana desa, pemerintah menjamin tidak ada desa yang tertinggal. Penyaluran ADD dan Dana Desa akan dilakukan secara adil dan proporsional, tutur Junaidi H Mahir.

Lingkungan dan Kedaulatan Pangan tak luput dari bahasan, Pemerintah juga menegaskan akan bertindak tegas terhadap pencemaran lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup diperintahkan memberi teguran keras kepada PT BSU terkait dugaan pencemaran limbah di Desa Bukit Mulia.

Di sektor pertanian, Pemkab siap memperkuat kedaulatan pangan melalui intensifikasi jagung dan pupuk subsidi. Program bantuan alat pertanian dan perlindungan harga hasil panen pun akan diperluas. "Kami ingin petani sejahtera, hasil pertanian stabil dan anak-anak mendapat asupan bergizi secara merata," tegas Wabup.

Sidang ini menandai titik penting arah pembangunan Kabupaten Muarojambi, dengan DPRD menekan pemerintah untuk lebih progresif dan responsif. Namun, tantangan besar masih mengintai, mulai dari birokrasi penyertaan modal hingga tumpang tindih regulasi sektor kesehatan dan lingkungan. (J24/Red).

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar