![]() | ||
Lokasi stockpile Batu Bara milik PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) yang berada di wilayah permukiman penduduk Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. (Foto: Dok JPO) |
Jambi, J24-Warga Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi akan melakukan aksi damai menyegel dengan memasang spanduk larangan dan menolak keras pembangunan stockpile batu bara milik PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) yang berada di wilayah permukiman penduduk Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Minggu (6/7/2025).
"Assalamualaikum, selamat pagi, bapak dan ibu warga RT 03 yang Sayo mulyokan. Menyikapi rencana pembersihan/land clearing traca jalan angkutan batu bara PT SAS di wilayah RT 03, belakang Harmoni Residence berikut kami sampaikan hasil pertemuan Antara Forum RT Kel. Aur Kenali, Tokoh Masyarakat dan Walhi tadi malam di rumah ketua forum RT, adapun hasil pertemuan adalah:
- Walhi bersedia mendampingi warga untuk memperjuangkan penolakan stockfile dan jalan batu bara.
- hari Minggu 6 Juli 2025 jam 09.00 akan dilakukan pemasangan spanduk penolakan jalan batu bara dan penimbunan rawa.(titik kumpul dilapangan depan pendopo RT 03)
- akan menyurati pihak² terkait sehubungan dengan penolakan stock file dan jalan angkutan batu bara.
- warga diharapkan berperan aktif mendukung kegiatan ini baik secara moril dan materil.
Demikian disampaikan semoga ikhtiar kita Allah ridhoi dan usaha² kita menolak ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. terima kasih kami ucapkan. wassalamualaikum".
Sebelumnya Anggota DPRD Provinsi Jambi mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menolak keras pembangunan stockpile Batu Bara milik PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) yang berada di wilayah permukiman penduduk Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Dewan juga meminta Pemprov Jambi jangan sampai tersandra PT. SAS yang katanya berkomitmen membangun jalan khusus angkutan batu bara.
Pimpinan DPRD Provinsi Jambi juga diminta agar memanggil OPD terkait dan Managemen PT SAS guna memberikan penjelasan tentang pembangunan stokpile batu bara tersebut lewat animasi. Anggota DPRD Kota Jambi dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kota Jambi juga agar satu suara memperjuangkan aspirasi warga dan bukan membela kapitalis.
Hal tersebut mengemuka pada interupsi Anggota DPRD Provinsi Jambi saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Tentang Evaluasi Mendagri Terhadap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2024 di Gedung Utama DPRD Provinsi Jambi, Selasa (9/1/2024). Rapat Paripurna ini hanya dihadiri 18 dari 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi dan juga hanya dipimpin seorang Pimpinan DPRD Provinsi Jambi yakni Burhanuddin Mahir.
“Pembangunan stockpile batu bara milik PT. Sinar Anugerah Sukses di wilayah Aur Kenali Kota Jambi Desa Mendalo Darat serta Mendalo Laut, Kabupaten Muarojambi sudah menyalahi tata ruang Kota Jambi dan Kabupaten Muarojambi yang telah ditandatangani. Bahkan stockpile batu bara milik PT. Sinar Anugerah Sukses sudah menutup anak sungai dan saya sudah kelokasi melihat langsung,” tegas Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kota Jambi, Rocky Candra, Selasa (9/1/2024) lalu.
Menurut Rocky Candra, Pemprov Jambi jangan sampai tersandra PT SAS yang disebut sebagai salah satu investor yang berkomitmen membangun jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi. “Pemprov Jambi harus mengedepankan rakyat, bukan kepentingan kapitalis,” kata Rocky Candra.(J24-AsenkLeeSaragih)
0 Komentar