Resmi Berlaku Tilang Elektronik ETLE Di Kota Jambi Awasi Pelanggar Lalu Lintas Di 11 Titik Strategi


Jambi, J24 - Era baru penegakan hukum lalu lintas kini hadir di Kota Jambi. Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi dioperasikan, menyasar berbagai pelanggaran mulai dari tidak memakai helm, melanggar marka jalan, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.

Penerapan tilang modern ini ditandai dengan tuntasnya masa uji coba ETLE yang sebelumnya digelar oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sandy Mutaqqin Pranayudha, SIK, MH memastikan seluruh sarana dan prasarana telah siap digunakan secara penuh.

Uji coba operasional ETLE telah selesai dilakukan. Sarana dan prasarana pendukung sudah lengkap dan siap dioperasionalkan. Saat ini kita sosialisasikan dahulu ke masyarakat, pertengahan September ETLE sudah mulai diberlakukan,” ungkapnya.

Uniknya, selama masa uji coba, ratusan pelanggaran tercatat terekam kamera ETLE. Fakta tersebut, menurut kepolisian, menjadi gambaran nyata tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Kota Jambi. 

Dengan diberlakukannya sistem ini, aparat berharap mampu menekan angka pelanggaran sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin berkendara. Tilang ETLE ini bukan sekadar menindak, tapi juga mendidik agar pengendara lebih disiplin,” tambah Kompol Sandy Mutaggin Pranayudha, Rabu (10/9/2025).

Sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di Kota Jambi telah dipasangi kamera ETLE. Data yang terekam akan langsung terintegrasi dengan pusat data kepolisian untuk kemudian diproses sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu, masyarakat diimbau memperbarui kelengkapan administrasi kendaraan, karena segala bentuk pelanggaran akan tetap diarahkan ke pemilik kendaraan yang tertera dalam data resmi.

Adapun kamera ETLE dipasang di 11 titik lokasi strategis, yakni Tugu Juang, Simpang Pulai, Simpang Puncak Jelutung, Simpang Sukarejo, Simpang Adipura Tehok, Simpang Talang Banjar, Simpang Jelutung, Simpang Bank Mandiri, Simpang Bata, Kawasan Pasar, Simpang BI dan Telanaipura. 

Selain itu, kamera analitik juga ditempatkan di depan Graha Muhammadiyah Jalan Pattimura, Simpang Gado-gado, serta Simpang Terminal Alam Barajo untuk memperkuat pengawasan.

Dengan hadirnya ETLE, Jambi menjadi salah satu kota yang mengimplementasikan tilang elektronik sebagai langkah konkret menegakkan disiplin lalu lintas. Harapannya, sistem ini tidak hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya, sekaligus menanamkan budaya tertib berkendara bagi seluruh pengguna jalan. (J24/Red).

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar