Jambi, J24 - Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) memaparkan tahapan pelaksanaan Program Kampung Bahagia tahun 2026 yang akan menyasar 1.583 RT di seluruh Kota Jambi.

Kepala Dinas DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, menjelaskan bahwa secara teknis pelaksanaan program dibagi dalam dua semester.

Semester pertama berlangsung pada Januari hingga Juni 2026, sedangkan semester kedua dilaksanakan pada Juli hingga Desember 2026.

“Dari total RT di Kota Jambi, sebanyak 67 RT telah menerima dana Kampung Bahagia pada tahun ini. Sisanya, 1.583 RT akan menjadi sasaran pelaksanaan pada tahun 2026,” ujar Noverentiwi, saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).

Noverentiwi merinci, tahapan awal dimulai pada Januari 2026 dengan seleksi dan rekrutmen tenaga pendamping Kampung Bahagia. Pada Minggu ke-3 dan ke-4 Januari, DPMPPA akan melaksanakan sosialisasi program kepada masyarakat.

Memasuki Februari 2026, pada Minggu ke-1 dan ke-2 dilakukan rembuk kesiapan warga serta pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Bahagia, sekaligus pembuatan rekening RT Pokja Bahagia.

Selanjutnya, pada Minggu ke-1 hingga ke-3 Februari dilakukan pemetaan swadaya dan penyusunan Rencana Jangka Menengah (Renja) lima tahun.

Pada Minggu ke-3 dan ke-4 Februari, Pokja menyusun Renja satu tahun. Kemudian pada Maret 2026, RT menyusun proposal Kampung Bahagia. Pencairan dana dari kelurahan ke rekening Pokja dijadwalkan pada April 2026.

Pelaksanaan kegiatan Kampung Bahagia berlangsung pada April hingga Mei 2026. Selanjutnya, pada Minggu ke-1 dan ke-2 Juni dilakukan serah terima pekerjaan kepada masyarakat, dan ditutup dengan penyusunan laporan pertanggungjawaban Pokja pada Minggu ke-3 dan ke-4 Juni 2026.

Besaran Dana Disesuaikan Jumlah KK

Besaran dana yang diterima setiap RT bervariasi, tergantung jumlah kepala keluarga (KK). RT dengan lebih dari 100 KK menerima Rp 100 juta, RT dengan 60-99 KK mendapatkan Rp 70 juta, sementara RT dengan kurang dari 60 KK memperoleh Rp 50 juta.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan dan mencegah penyalahgunaan anggaran, Pemkot Jambi menyiapkan tenaga pendamping, petunjuk teknis, peraturan wali kota, serta tim monitoring khusus yang akan mengawasi pelaksanaan di lapangan.

Didukung APBD 2026 Rp136 Miliar

Sebelumnya, Wali Kota Jambi Maulana, saat memimpin evaluasi pelaksanaan Pilot Project Kampung Bahagia 2025 bersama seluruh lurah se-Kota Jambi di Aula DPMPPA, Selasa (2/12/2025), menegaskan bahwa perluasan program telah memiliki landasan anggaran yang kuat.

APBD Kota Jambi Tahun 2026 yang telah disahkan DPRD mengalokasikan anggaran sebesar Rp 136 miliar untuk Program Kampung Bahagia, di luar RT yang telah menjalankan pilot project pada 2025.

“Kita sudah siapkan skema pelaksanaan tahun 2026. APBD telah diketok dengan anggaran Rp 136 miliar. Insyaallah tahun depan seluruh RT akan melaksanakan Program Kampung Bahagia,” kata Maulana.

Ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola keuangan agar program berjalan bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus memperkuat integritas pemerintahan hingga tingkat kelurahan dan RT.

Program Kampung Bahagia, yang merupakan salah satu dari 11 program unggulan Kota Jambi, diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup warga melalui pendekatan berbasis komunitas, mencakup aspek lingkungan, sosial, kesehatan, hingga ekonomi keluarga.

Untuk mempermudah pengawasan, pelaksanaan program akan dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok A menjalankan program dari Januari hingga Juli, sedangkan Kelompok B dari Agustus hingga Desember. Setiap RT tetap diwajibkan melaksanakan musyawarah guna menentukan fokus kegiatan sesuai kebutuhan masyarakat. (J24/Red).