Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Terindikasi Mental Korup, Komplotan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 Ini Tak Usah Dipilih Lagi di Pemilu 2019

Zumi Zola Ditahan KPK.IST
Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Penerima Uang Ketok

Jakarta – Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola didakwa menyetor duit ke DPRD Jambi demi ketok palu pengesahan Rancangan Perda APBD. Jaksa pada KPK membeberkan para pihak penerima duit ketok palu.

“Perbuatan terdakwa memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang yang dimaksudkan seluruhnya sejumlah Rp 13,090 miliar dan sejumlah Rp 3,4 miliar kepada pimpinan dan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019,” ujar jaksa KPK membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Kamis (23/8/2019).

Duit untuk pimpinan dan anggota DPRD Jambi menurut jaksa berasal dari rkanan Pemprov Jambi. Permintaan duit dari DPRD selalu dibahas Zumi Zola bersama orang -orang kepercayaannya.
“Sebagai realisasi uang ketok palu, sejak bulan Januari 2017 sampai Mei 2017, Kusnidar membagikan uang kepada anggota DPRD Provinsi Jambi secara bertahap seluruhnya berjumlah Rp 8,9 miliar,” sebut jaksa.

Berikut rinciannya:

1. Fraksi Demokrat
Nasri Umar, Zainal Abidin, Hasani Hamid, Nurhayati, Effendi Hatta, Rahmah dan Suliyanti. Masing-masing mendapatkan uang ketok palu Rp 200 juta.

2. Fraksi Golkar
Sufardi, Nurzain, M Juber, Popriyanto, Tartiniah, Ismet Kahar, Gusrizal dan Mayloeddin masing masing mendapatkan uang ketok palu Rp 200 juta.

3. Fraksi PDI Perjuangan.
Zainul Arfan, Elhelwi, Misran, hilalati Badri dan Luhut Silaban masing masing mendapatkan uang ketok palu Rp 200 juta. Sedanggkan Melihaira hanya mendapatkan uang Rp 100 juta.

4. Fraksi Gerindra
Budi Yako, Chairil, Bustomi Yahya, dan Yanti Maria masing mendapatkan uang ketok palu Rp 200 juta dalam dua kali penerimaan. Sedangkan Muhammadiyah hanya menerima bagian uang Rp 150 juta dalam dua kali penerimaan.

5.Fraksi PKB
Syofian Ali, Tadjudin Hasan, Fahrurozi, Muntalia, Sainuddin dan Eka Marlina masing-masing mendapatkan uang ketok palu sejumlah Rp 200 juta dalam dua kali penerimaan.

6. Fraksi PAN
Hasim Ayub, Agusrama dan Wiwit Iswara mendapatkan masing-masing uang ketok palu Rp 100 juta. Sedangkan Supriyono hanya menerima bagian uang Rp 50 juta

7. Fraksi PPP
Syofian, Mauli, Parlagutan dan Hasan Ibrahim masing-masing mendapatkan uang ketok palu Rp 200 juta dalam dua kali penerimaan.

8. Fraksi Bintang Reformasi
Rudi Wijaya, Rahmad Eka Putra, Suprianto dan Nasrullah Hamka masing-masing mendapatkan uang ketok palu Rp 100 juta.

9. Fraksi Restorasi Nurani
Cekman, Jamaluddin, Isrono, Edmon, Salam HD dan Kusnindar masing-masing mendapatkan uang ketok palu sejumlah Rp 200 juta
Kemudian pimpinan DPRD menerima uang ketok palu APBD TA 2017 dengan rincian sebagai berikut:

1. Cornelis Buston sejumlah Rp 100 juta yang diserahkan oleh Muhammad Imaduddin alias IIM.

2. Zoerman Manap, menerima uangtahap pertama sejumlah Rp 200 juta dari Dody Irawan yang diserahkan oleh Muhammad Imaduddinmelalui Sufardi Nurzain. Selanjutnya uang tahap kedua sejumlah Rp 200 juta diberikan oleh Endria Putra.

3. AR Syahbandar, menerima uang tahap pertama Rp 300 juta pada Januar 2017. AR Syahbandar beberapa minggu kemudian menghubungi Dody Irawan meminta sisa uang ketok palu sejumlah Rp 300 juta.

Dody Irawan meminta sisa uang untuk AR Syahbandar di showroom milik M Imaduddin. Selanjutnya Dody Irawan bersama Zulfikar menyerahkan tas berisi uang Rp 300 juta. kepada AR Syahbandar.

4. Chumaidi Zaidi, menerima uang tahap pertama sejumlah Rp 450 juta pada Januari 2017. Chumaidi pada April 2017 m enghubungi Dody Irawan menanyakan sisa uang ketok palu untuk dirinya.

Selanjutnya Dody Irawan meminta Budi Nurahman mengambiluang Rp 200 juta yang telah disediakan Muhammad Imaduddin untuk kemudian diserahkan kepada Chumaidi Zaidi.

Doddy Irawan lanjut jaksa meminta M Imaduddin menyerahkan uang tambahan ketok palu Rp 140 juta untuk 27 orang anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi kepada Zainal Abidin di rumahnya di Telanaipura yang disaksikan Veri Aswandi.

“Bahwa setelah direalisasikannya pemberian uang ketok palu tahap pertama dan kedua kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi Rp 13,090 miliar masih terdapat kekurangan yakni 8 orang yang belum menerima pemberian uang ketok palu TA 2017 tahap kedua. Atas kekurangan tersebut, Kusnindar menanyakan kepada terdakwa perihal penyelesaian kekurangan uang ketok palu TA 2017 dan dijawab terdakwa agar Kusnindar berkoordinasi dengan Dody Irawan,” papar jaksa.

Jaksa dalam surat dakwaan juga memaparkan pemberian terkait APBD TA 2018. Penyerahan uang ketok palu kedua iini dilakukan lewat perwakilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi yakni.

1. M Juber selaku anggota DPRD dari Fraksi Golkar menerima uang ketok palu untuk dibagikan ke 7 anggota Fraksi Golkar Rp 700 juta.

2. Tadjudin Hasan, selaku anggota DPRD Fraksi PKB menerima uang ketok palu untuk dibagikan kepada 6 anggota Fraksi PKB sejumlah Rp 600 juta.

3. Pembagian uang ketok palu di rumah dinas Saipuudin. Jaksa menyebut ada tiga kantong plastik hitang berisi duit Rp 1,7 miliar yang diperuntukkan kepada tiga perwakilan fraksi, yakni Fraksi PAN sejumlah Rp 400 juta, Fraksi Demokrat Rp 800 juta dan Fraksi Gerindra Rp 500 juta.(*)

Sumber: Detik.com

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar