Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Polres Tebo Amankan 31,561 Kilo Gram Ganja Kering

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega (ketiga dari kanan) dan jajaran saat memperlihatkan ganja dan narkoba hasil selama 20 hari pelaksanaan Operasi Antik 2022, Selasa (8/3/2022). 

Jambi-
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo, Polda Jambi berhasil mengamankan 31,561 Kg ganja kering dan 25,75 gram ekstasi selama 20 hari pelaksanaan Operasi Antik 2022. Ganja dan narkoba itu diamankan saat melintasi Jalur Lintas Sumatera wilayah Kabupaten Tebo dan perbatasan Muarabungo, Provinsi Jambi.

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega melalui Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)  Mulia Prianto, SSos, SIK, Selasa (8/3/2022) mengatakan, barang bukti tersebut diamankan dari pengungkapan 12 laporan polisi dan menangkap 16 orang tersangka.

Dikatakan, semuanya ada 12 laporan polisi dengan tersangka sebanyak 16 orang laki-laki. Dua orang diantaranya masih anak di bawah umur. Barang bukti yang diamankan jika ditotalkan nilainya mencapai Rp 107.500.000.

Kombes Pol  Mulia Prianto menambahkan, seluruh tersangka beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo setelah berkas pemeriksaannya dinyatakan lengkap. Untuk tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Net)


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar