Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Dirut Bank Jambi El Halcon Tersangka, Khairul Suhairi Jabat Plt Direktur Utama Bank Jambi

 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan, didampingi Aspidsus dan Asintel di Kejati Jambi, saat mengumumkan Direktur Utama (Dirut) Bank Jambi Yunsak El Halcon jadi tersangka, Selasa (9/5/2023). (Foto: Istimewa)

J24, Jambi- Direktur Utama (Dirut) Bank Jambi Yunsak El Halcon ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jambi dalam kasus tindak pidana korupsi gagal bayar medium term note (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) kepada Bank Jambi pada 2017-2018. 

Sementara Komisaris menunjuk Khairul Suhairi sebagai Plt Direktur Utama Bank Jambi.  

Penetapan tersangka orang nomor satu di Bank Jambi ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan, didampingi Aspidsus dan Asintel di Kejati Jambi, Selasa (9/5/2023).

Kajati Jambi Elan Suherlan mengatakan, penyidikan kasus gagal bayar pada Bank Jambi ini sudah dilakukan sejak Oktober 2022.

“Hasil penyidikan, kami menetapkan empat tersangka. Tersangka berinisial LD, DS, AI, dan YEH," katanya.

Satu tersangka berinisial LD ditetapkan sebagai buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO). DS dan YEH, yang diketahui adalah Yunsak El Halcon, akan ditahan. Kerugian lebih kurang Rp 300 miliar.
Dalam kasus ini Kejati sudah melakukan penyitaan satu unit rumah mewah di Bintaro, Tenggerang Selatan. "Harga ditaksir Rp 7 miliar," ujar Elan Suherlan.

Sementara Komisaris Bank 9 Jambi menunjuk Khairul Suhairi sebagai Plt Direktur Utama Bank Jambi pasca penahanan Yunsak El Halcon sebagai tersangka kasus Korupsi oleh Kejati Jambi.

Penunjukan Khairul Suhairi menjadi Plt Direktur Utama Bank Jambi ini disampaikan langsung oleh Komisaris Utama Bank Jambi Emilia saat konferensi pers di aula Gedung Mahligai 9 Bank Jambi, Selasa (9/5/2023).

Khairul Suhairi sebelumnya sebagai Direktur Pemasaran dan Syariah Bank Jambi. “Kami menunjuk Direktur Pemasaran dan Syariah Bank Jambi Bapak Khairul Suhairi sebagai Plt. Direktur utama,” ujarnya.

Dalam hal ini, Komisaris Utama Bank Jambi Emilia memohon permintaan maaf atas ketidaknyamanan kepada masyarakat khususnya nasabah Bank Jambi.

Dia juga mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang menimpa Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon yang saat ini dilaksanakan oleh Kejati Jambi.

“Kami seluruh jajaran Bank Jambi menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jambi. Saya menjamin dengan adanya insiden ini kinerja operasional Bank Jambi tetap berjalan seperti biasa,” katanya. (J24-Red)


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar