Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Logo Pemerintah Menghiasi Trotoar, Ketua DPC PDI P Sungaipenuh Kritik Keras Dinas PUPR

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sungaipenuh Hardizal menyesalkan pemasangan lambang atau logo Kota Sungaipenuh pada bak kontrol di trotoar yang berada sepanjang jalan Muradi.

Sungaipenuh, J24-
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sungaipenuh Hardizal menyesalkan pemasangan lambang atau logo Kota Sungaipenuh pada bak kontrol di trotoar yang berada sepanjang jalan Muradi.

Hardizal mengatakan  hal tersebut saat wartawan, Jambi24 memita tanggapannya tentang Dinas PUPR Sungaipenuh yang memasang tutup gorong-gorong trotoal menggunakan logo Kota yang tengah menjadi polemik di tengah masyarakat.

Selanjutnya Hardizal mengatakan, lambang daerah yang sakral melambangkan ikatan suatu daerah secara histori, filosofi, sosial budaya dan simbol pemersatu masyarakat dan pemerintah daerah. Itu sebabnya Hardizal  menyayangkan dan mengecam  lambang daerah kebanggan Kota Sungaipenuh itu harus diinjak-injak para pejalan kaki atau pedestrian yang melintas di atas trotoar itu.

Bahkan menurut Hardizal logo daerah bisa dikatakan sebagai bagian dari lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), meskipun memang posisinya tetap di bawah lambang negara. 

Dengan dipakai sebagai tutup bak kontrol gorong gorong/selokan dan berada di bawah, tentu saja bisa dikatakan merendahkan atau melecehkan wibawa pemerintah dan masyarakat Kota Sungaipenuh.

“Ini keterlaluan. Kok bisa yah, lambang daerah dijadikan tutup bak kontrol selokan. Lambang daerah itu sakral dan harus dijaga, bukan malah direndahkan, ini perencanaan yang gila dari Dinas PUPR, Dinas PUPR tidak memiliki perencanaan yang matang dalam membangun Kota ini. Sudah banyak kesalahan yang di lakukan, di bidang perencanaan dan pengawasan sangatlah lemah, Wako perlu mengevaluasi kinerja Kepala Dinasnya, bila perlu secepatnya di ganti supaya pembangunan  berjalan sesuai rencana ,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sungaipenuh, Rabu (6/12/2023).

Di tambahkan Hardizal, dirinya kecewa dengan pembuatan tutup bak kontrol berlogo Kota Sungaipenuh tersebut. Seharusnya, kata dia, pihak bagian perencanaan dari Dinas PUPR Kota Sungaipenuh bisa lebih jeli menyaring rencana suatu pembangunan. Akibat kecerobohan bagian perencanaan dan konsultan pembangunan, lambang daerah sendiri dijadikan tutup bak kontrol drainase yang bisa diinjak-injak pedestrian atau bahkan diludahi.

Seharusnya, kata Hardizal, Bagian Perencanaan Dinas PUPR, atau siapapun yang akan menggunakan lambang daerah harus melihat lebih dulu aturannya, penggunaan logo atau lambang daerah ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 77 tahun 2007 tentang Lambang Daerah.

Diantara poin peraturan itu satunya menyebutkan, jika lambang daerah berfungsi sebagai pengikat kesatuan sosial budaya masyarakat daerah dalam NKRI. Bahkan simbol atau lambang daerah ini, dikukuhkan dalam Peraturan Daerah (Perda) setempat.

“Untuk penempatan atau pemasangannya pun ada aturannya. Seperti di instansi-instansi pemerintahan, sekolah dan lainnya. Kalaupun dipasang di tempat lain, posisinya harus lebih tinggi dibanding logo swasta atau institusi non pemerintah, kalau ini dinjak-injak, kan sangat melecehkan dan merendahkan lambang daerah kita sendiri,” tambahnya.

Salah seorang tokoh adat  Dusun Baru Depati Khaidir mengaku terkejut dengan penggunaan lambang daerah pada bak kontrol drainase di trotoar tersebut. Karena menurut Khaidir sebuah lambang itu bukan sekadar gambar, tapi memiliki makna historis, ideologis, sosial budaya masyarakat.

“Lambang itu memiliki makna sakral yang harus dihormati, dihargai. Karena itu bukan hanya sebatas gambar saja. Sebagai warga dan orang adat, jelas saya tersinggung, dan saya yakin siapapun akan tersinggung,”ujarnya.

Sementara Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir mendengar kabar adanya tutup selokan ada logo Pemkot langsung turun sidak dan memerintahkan kontraktor dan Dinaa PUPR untuk membongkarnya.

"Mendengar kabar ada penutup selokan di trotoar yang ada logo Pemkot, saya langsung sidak dan langsung saya perintahkan Dinas terkait serta Pemborongnya untuk segera di bongkar," tegas wako.(J24-Heru)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar