Muarojambi, J24 - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muarojambi tentang Pengucapan Sumpah /Janji Pimpinan Difinitif DPRD Muarojambi Masa Jabatan 2024-2029 yang diselenggarakan di Ruang Utama Rapat Paripurna, Jumat (27/9/2024).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara Aidi Hatta, S.Ag yang dihadiri Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sengeti dan seluruh Anggota DPRD Muarojambi, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli serta seluruh Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Muarojambi.
Berdasarkan surat Keputusan Gubernur Provinsi Jambi Nomor 763/KEP.GUB. Setda. PEM-OTDA/2024 tentang Peresmian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi Provinsi Jambi, masa jabatan 2024-2029 menetapkan Aidi Hatta dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sengeti dengan Masa Jabatan 2024-2029.
Usai pembacaan surat keputusan pengangkatan, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sengeti serta disaksikan seluruh Anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir.
Dalam hal tersebut, Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Drs Raden Najmi mengucapkn selamat kepada Ketua DPRD yang baru dilantik Aidi Hatta, S.Ag masa jabatan 2024-2029, semoga pengabdian ini berujuk kepada kepentingan masyarakat yang adil, tidak mendahulukan kepentingan pribadi, golongan maupun kelompok masing-masing.
“Kami mengharapkan Ketua DPRD yang terpilih mudah-mudahan bisa memfasilitasi dengan mempercepat pembangunan serta yang lainnya tahun 2024 ini.” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah didasarkan atas kemitraan yang sejajar dalam melaksanakan fungsi yang berbeda tersebut, kerjasama antara DPRD dan Kepala Daerah harus bersinergi demi mewujudkan Negeri Sailun Salimbai ini lebih baik lagi, tutupnya.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kabupsten Muarojambi terpilih Aidi Hatta menyebutkan prioritas kedepan DPRD Kabupaten Muarojambi masa jabatan 2024-2029 yaitu Pertama akan Memperkuat Fungsi Pengawasan, Kedua akan Meningkatkan Fungsi Legislasi dan yang Ketiga Menjaga Sinergi dengan Pemerintah Daerah.
“Saya mengaharapkan dukungan seluruh Anggota DPRD, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pemerintah Kabupaten Muarojambi dan seluruh elemen masyarakat Muarojambi agar menjalankan amanah ini mampu melaksanakan kepentingan masyarakat yang ada di Kabupaten Muarojambi.”
0 Komentar