Kejati Jambi Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Masyarakat Provinsi Jambi

Nophy Tennoperho South. SH, MH Asintel Kejaksaan Tiinggi Jambi.

Jambi, J24 - Kejaksaan Tinggi Jambi gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Provinsi Jambi di Aula Jaksa R. Soeprapto Kejati Jambi, Rabu (30/4/2025).

Rakor Pakem tersebut dihadiri oleh Asintel Kejati Jambi, Para Koordinator dan Para Kabid Intelijen Kejati Jambi, Kabid Fasilitas Ormas dan LP Kesbangpol Provinsi Jambi, Kasubdit Kamneg Polda Jambi AKBP Farouk Afero, Perwakilan Korem 042/Gapu Jambi Kapt. Retno Subandi.

Selanjutnya Kabagops BIN Daerah Jambi Kol. Edwin Gunawan, Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi Fatahuddin, S.Ag. M.Fil.I,  Wakil Ketua FKUB Provinsi Jambi Drs. H. Asnawi Sani, Ketua MUI Provinsi Jambi Prof. Dr. KH   Hadri Hasan,MA.

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Asintel Kejati Jambi Nophy Tennophero Suoth, SH, MH dan bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam rangka melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah Jambi.

Hal ini penting dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat, serta mencegah munculnya aliran-aliran yang menyimpang dan berpotensi merugikan masyarakat, ujar Nophy Tennoperho Suoth, SH, MH.

Dituturkan Asintel  Kejati Jambi bahwa Kondisi wilayah Provinsi Jambi  memiliki potensi munculnya aliran-aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang. Oleh karena itu diperlukan Deteksi  Dini dan kewaspadaan yang bersinergi dari semua pihak untuk mengawasinya.

"Pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan bukan hanya tugas Kejaksaan, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama semua pihak," ungkap Asintel Kejati Jambi.

Rapat koordinasi ini berisi berbagai paparan dan diskusi terkait situasi dan kondisi terkini aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Jambi, serta langkah-langkah strategi yang perlu dilakukan untuk memperkuat pengawasan.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit dan efektif dalam rangka menjaga kenyamanan dan perdamaian di masyarakat Jambi, serta mencegah munculnya aliran-aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang. (Penkum Kejati Jambi, J24/FS).

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar