Turut Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi, Kepala BPKAD Kabupaten Muarojambi, Kepala Inspektorat, Kepala BKD dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muarojambi.
Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Aidi Hatta mengatakan pada hari ini dirinya mengundang Pihak Esekutif dalam rangka pembahasan menyikapi tentang surat edaran pengangkatan Peserta PPPK yang dinyatakan lulus Gelombang Pertama dan naupun lulus gelombang kedua akan diangkat paling lambat tanggal 1 Oktober tahun 2025.
Politisi PAN ini juga meminta kepada eksekutif yang diwakili oleh Sekretaris Daerah dan beberapa jajarannya supaya pengangkatan PPPK Gelombang pertama dimajukan di tanggal 1 Juli tahun 2025 mengingat anggarannya sudah disediakan dari bulan Juli sampai bulan Desember tahun 2025.
"Karena kita sudah mulai menganggarkan penganggaran tahun ini untuk itu diminta kepada instansi terkait supaya sesegera mungkin menyiapkan segala sesuatunya terkait dengan persyaratan atau kelengkapan tentang pengangkatan PPPK gelombang pertama," ujarnya.
Kemudian selanjutnya membahas tentang perekrutan PPPK gelombang kedua secara administrasi sudah diumumkan yang MS dan TMS. Ada beberapa peserta yang MS kemudian keluar lagi pengumuman TMS.
''Kita minta kepada instansi terkait melalui Bapak Sekda untuk mengkaji atau memperfikasi ulang tentang yang berkaitan dengan pengumuman hasil seleksi P3K yang awalnya MS kemudian muncul lagi TMS,'' katanya.
"Di akhir kita berharap proses seleksi PPPK di Kabupaten Muarojambi selalu berdasarkan aturan mekanisme dan regulasi yang ada. Supaya tidak satupun beserta PPPK yang merasa kecewa apalagi dirugikan.Dan semua OPD terkait supaya profesional di dalam melaksanakan tupoksinya perekrutan PPPK ini," harapnya. (J24/Red).
0 Komentar