Politisi Partai Golkar itu menyebut perayaan tahun 2025 ini terasa istimewa karena dihadiri oleh tamu-tamu dari luar Provinsi bahkan mancanegara. “Tamu dari Singapura dan beberapa perwakilan organisasi internasional hadir. Ini peluang besar memperkenalkan potensi Kota Jambi dan membuka pintu investasi,” tambahnya.
Ketua DPRD Kota Jambi menekankan bahwa masuknya investasi akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lebih banyak lapangan kerja, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ujarnya.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa DPRD Kota Jambi berkomitmen untuk terus menjadi mitra yang kritis dan konstruktif bagi Pemerintah Kota Jambi dalam merumuskan kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat, tuturnya.
“Kami di DPRD siap mendukung segala langkah strategis yang membawa manfaat bagi masyarakat, dengan tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kemas Faried Alfarelly juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan tugas-tugas DPRD. "Kami mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wali Kota Jambi beserta istri, Wakil Wali Kota Jambi beserta istri serta semua unsur Forkopimda Kota Jambi yang telah memberikan dukungan harmonis kepada kami sehingga dapat melaksanakan tugas sesuai dengan harapan kita bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sejak tahun 2024, DPRD Kota Jambi telah menghasilkan sepuluh produk hukum daerah yang mendukung arah pembangunan Kota Jambi. Sepuluh produk hukum tersebut antara lain:
1. Ranperda tentang Pajak Daerah,
2. Ranperda tentang Kota Layak Anak,
3. Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Jambi Tahun 2020-2035,
4. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2024-2044,
5. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,
6. Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.5 Tahun 2023 tentang APBD Tahun 2024,
7. Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
8. Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.2 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Kota Jambi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi,
9. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Kota Jambi Tahun 2025-2045 dan
10. Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
“Wali Kota Jambi bersama DPRD Kota Jambi terus berupaya mengarahkan program pembangunan di segala bidang dan wilayah dalam Kota Jambi tanpa didasari pertimbangan politik pragmatis,” ujar Kemas Faried Alfarelly.
Kebijakan tersebut akan selalu harus beriringan terus-menerus dengan kebijakan Gubernur Provinsi Jambi mengingat Kota Jambi adalah meruoskan ibu kota Provinsi Jambi,” lanjutnya.
Rapat Paripurna berlangsung khidmat dengan nuansa budaya Melayu yang kental. Acara tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI H Bakri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wali Kota Jambi, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, tokoh adat, serta berbagai lapisan masyarakat. (J24/Tim).
0 Komentar