Bupati Perintahkan Dinas Perhubungan Pasang Rambu-Rambu Maksimal Batas Muatan 8 Ton Lewat Ruas Jalan Di Kecamatan Sungai Gelam


Muarojambi, J24 - Bupati Kabupaten Muarojambi Provinsi Jambi Bambang Bayu Suseno melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi ruas jalan di Kecamatan Sungai Gelam, dalam kunjungan tersebut Bupati juga didampingi pejabat dari dari Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Diskominfo,Camat Sungai Gelam, Senin (16/6/2025).

Bupati menjelaskan, untuk kewenangan Dinas PUPR adalah memperbaiki jalan. Sedangkan untuk kewenangan Dinas Perhubungan adalah membatasi tonase jalannya. Setelah melihat kondisi jalan ini, saya berharap kepada Dinas Perhubungan agar memasang rambu-rambu terkait jalan disini dengan batas maksimal 8 ton," ujarnya.

Bupati menyebutkan, bahwa jalan ini merupakan akses utama bagi masyarakat, baik itu untuk mobilitas pendidikan, kesehatan dan juga akses masyarakat untuk mobilitas ekonomi masyarakat.

"Jalan ini merupakan akses utama bagi masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat berputar disini, " tegas Bupati.

Tak hanya mengecek kerusakan jalan, Bupati juga memeriksa kondisi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan kelengkapan rambu-rambu lalu lintas. Hasil pantauannya menunjukkan bahwa sebagian besar lampu PJU masih berfungsi, namun ada beberapa titik yang memerlukan perbaikan atau penambahan. (Pemkab Muarojambi, J24/FS).




BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar