![]() |
Kiri: Kemas Faried Alfarelly, SE Ketua DPRD Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM Wali Kota Jambi dan Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, SIK, MH Kapolresta Jambi. |
Faried bahkan turut hadir langsung di lapangan saat proses penertiban berlangsung. Ia menegaskan bahwa kawasan Talang Banjar harus dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya, yaitu bukan sebagai tempat berjualan.
Tidak boleh jualan di sepanjang jalan kawasan Talang Banjar ini,” tegasnya di hadapan awak media. Politisi Partai Golkar ini juga mengapresiasi sikap petugas dalam menjalankan tugas yang dilakukan secara humanis dan tanpa tindakan arogan. Menurutnya, penertiban berjalan tertib, terarah dan lancar.
Kemas Faried Alfarelly menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jambi juga memberikan solusi bagi para pedagang yang terkena dampak. Mereka diberikan dua opsi tempat berjualan baru, yaitu direlokasi ke Pasar Induk Angso Duo Baru atau masuk ke dalam kawasan Pasar Rakyat Talang Banjar, ujarnya.
“Artinya penertiban ini bukan sekadar menggusur, tapi memberikan solusi alternatif yang lebih tertata,” diharapkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) dapat mengerti, karena kawasan ini akan dibangun menjadi ruang terbuka, ditata dengan rapi, agar nyaman, asri dan indah, pungkasnya. (J24/FS).
0 Komentar