Pemerintah Kota Jambi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2025 Senilai Rp 1,93 Triliun Pendapatan Daerah Naik


Jambi, J24 - DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Awal RPJMD Kota Jambi Tahun 2025-2029, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang digelar, Kamis (5/6/2025).

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 diproyeksikan mencapai Rp 1,931 triliun. Angka ini meningkat Rp 39,57 miliar dari APBD sebelumnya.

Kenaikan ini didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 43,65 miliar atau 7,81 persen, menjadi Rp 602,43 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer justru mengalami penurunan Rp 4,08 miliar, menjadi Rp 1,329 triliun.

Belanja daerah pun turut naik tipis sebesar Rp 2,15 miliar menjadi Rp 1,944 triliun. Sedangkan dari sisi pembiayaan, penerimaan hanya dipatok Rp 12,58 miliar, menurun drastis dari proyeksi SILPA sebelumnya yang mencapai Rp 50 miliar. Tidak ada alokasi untuk pengeluaran pembiayaan dalam perubahan ini.

Ia mengatakan bahwa penyusunan perubahan KUA-PPAS dan RPJMD ini berlandaskan regulasi yang berlaku serta merespons dinamika dan kebutuhan pembangunan terkini.

Ia juga menyampaikan komitmen untuk menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel. Terkait Rancangan Awal RPJMD Kota Jambi 2025-2029, Diza menyebutnya sebagai dokumen strategis yang disusun secara partisipatif, dengan tetap menjaga kesinambungan pembangunan serta memperhatikan Visi-Misi kepala daerah dan arah kebijakan nasional dan Provinsi.

“Kami menyadari tantangan ke depan tidaklah ringan. Oleh karena itu, RPJMD ini kami rancang secara inklusif dan responsif terhadap isu-isu strategis daerah,” ujarnya. Diza menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD ini menitikberatkan pada kolaborasi semua pihak.

Kesepakatan ini bukan hanya formalitas, tapi simbol komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif. Kami ingin lima tahun ke depan arah pembangunan Kota Jambi benar-benar fokus, terukur, dan membawa dampak yang nyata untuk masyarakat,” ujar Diza.

Diza juga menambahkan bahwa proses penyusunan RPJMD akan dilanjutkan dengan konsultasi ke Gubernur Jambi dan pelaksanaan Musrenbang RPJMD agar dokumen final nantinya lebih detail dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

“Prinsip kami adalah memastikan bahwa program pembangunan tidak sekadar tersusun di atas kertas, tapi betul-betul terasa di lapangan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Diza mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga semangat kolaborasi demi mewujudkan Kota Jambi sebagai Kota Perdagangan dan Jasa yang Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif dan Sejahtera, atau yang disingkat Kota Jambi BAHAGIA. (J24/Red).

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar