Pemkab Tanjung Jabung Barat Fokus Kelola Participating Interest 10 Persen Migas Sebagai Sumber PAD Baru


Kuala Tungkal, J24 - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi serius menyoroti peluang ekonomi melalui skema Participating Interest (PI) sepuluh persen dalam pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas). Hal ini disampaikan Bupati Anwar Sadat saat gelaran coffee morning bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di Aula Rumah Dinas Bupati, Kamis (12/6/2025).

Anwar menekankan bahwa keterlibatan daerah dalam pengelolaan migas melalui PI sepuluh persen bukan hanya formalitas. Tetapi menjadi peluang strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara langsung. "PI ini bukan hanya soal menerima hasil, tapi tentang bagaimana kita bisa terlibat aktif, transparan, dan berkelanjutan dalam pengelolaan migas. Ini bisa menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah kita," kata Anwar di hadapan para peserta coffee morning.

Lebih lanjut Anwar Sadat menjelaskan bahwa peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD) melalui PI dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah. Yaitu untuk fokus pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan infrastruktur.

"Kalau kita bisa kelola ini dengan baik, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat. Participating Interest (PI) ini adalah salah satu cara agar kita tidak hanya jadi penonton di daerah kita sendiri," tambahnya.

Anwar juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Participating Interest (PI) tersebut agar benar-benar memberi dampak positif dan menghindari penyalahgunaan.

Coffee morning ini dihadiri Pimpinan DPRD, Wakil Ketua, Anggota DPRD, serta sejumlah Kepala OPD dan Direktur BUMD. Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai masukan dan dukungan dari pihak legislatif untuk mengawal proses PI ini secara optimal.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabarat Barat kini tengah bersiap mengoptimalkan peran BUMD sebagai entitas yang akan mengelola kepemilikan Participating Interst (PI) sepuluh persen pada wilayah kerja migas di daerah tersebut. (J24/Red).

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar