Warga Luka Bakar Ditolak Rumah Sakit Ketua DPRD Kota Jambi Kirim Ambulance Dan Jamin Biaya


Jambi, J24 - Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, SE mendapat laporan dari warga, bahwa ada warga yang mengalami korban kebakaran dan ditolak Rumah Sakit, mendapat laporan tersebut Kemas Faried Alfarelly langsung mengunjungi korban, Minggu pagi (1/6/2025).

Kemas Faried Alfarelly bersama anggota DPRD Provinsi Jambi H M Nasir mengunjungi rumah Nurbati korban kebakaran yang tinggal di Jalan Guru Muchtar RT 14 Kelurahan Jelutung. Nurbati perempuan setengah baya yang tinggal sendiri di rumahnya menderita luka bakar di tangan dan kaki, serta lutut kirinya terkilir, akibat dapur rumahnya terbakar. "Saat terjadi kebakaran mamak lagi sendiri, luka bakar tangan dan kaki," kata anak korban.

Awalnya menurut anaknya, korban kemarin pagi setelah kejadian kebakaran dibawa ke Rumah Sakit Mitra, namun sorenya disuruh pulang. Keterangan ini juga dibenarkan Ketua RT setempat. "Tidak tau alasan kenapa disuruh pulang," katanya.

Gerak cepat, Kemas Faried Alfarelly langsung koordinasi dengan Direktur RSUD Abdul Manap Kota Jambi untuk segera membawa korban ke rumah sakit dengan meminta mengirimkan mobil ambulance. "Soal biaya jangan dipikirkan. Nanti pemerintah yang mengurus dan menanggungnya," katanya kepada pihak keluarga korban.

Saat ditanya wartawan soal adanya penolakan rumah sakit, menurut Kemas Faried Alfarelly, rumah sakit seharusnya mengutamakan nyawa. Soal administrasi bisa menyusul. "Jika benar terjadi penolakan, ini sangat fatal," ujar politisi Partai Golkar ini.

Sebab, kata Kemas Faried menurut keterangan keluarga, BPJS Kesehatan korban aktif. BPJS Kesehatannya aktif. Namun informasinya Rumah Sakit Mitra menolak. Besok akan kami panggil manajemen, untuk menanyakan hal ini, karena tidak ada alasan menolak orang berobat apalagi dengan kondisi luka bakar. "Kita akan tegas dengan memanggil pihak manajemen Rumah Sakit Mitra. Ini peringatan keras, karena rumah sakit tidak boleh menolak pasien," tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kota Jambi H M Nasir yang ikut melihat korban kebakaran mengaku prihatin dengan kondisi ini. Nasir sependapat dengan Ketua DPRD Kota Jambi kalau rumah sakit tidak boleh menolak warga yang ingin berobat.

Menurut mantan Ketua DPRD Kota Jambi tersebut, alasan apapun itu rumah sakit tidak boleh menolak siapapun yang berobat dan wajib menerima. "Ini preseden buruk, kemanusiaan itu yang paling penting. Kalau uang, itu bisa diurus karena dana seperti itu pemerintah kota ada. Kita minta DPRD Kota memanggil pihak manajemen rumah sakit untuk menanyakan hal itu," ujarnya.

Dikatakan Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kota Jambi tersebut, "Bagaimana memberikan kebahagiaan yang nyata kepada warga, jika masih ada rumah sakit yang menolak pasien untuk berobat," tuturnya dengan nada prihatin. (J24/Red).

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar