Rapat beragendakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muarojambi tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat paripurna kali ini, seluruh Fraksi menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-11 kalinya berturut-turut sejak 2014. Meski begitu, masing-masing Fraksi juga menyampaikan masukan strategis guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah.
Usai mendengar pandangan-pandangan tersebut, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno mengatakan, apa yang disampaikan para Fraksi-Fraksi menjadi catatan bagi pemerintah daerah.
Bupati Juga menyampaikan ucapan terimakasih dan Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Fraksi-Fraksi yang telah menyampaikan Pandangan umum terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran 2024 yang berisikan Saran, Pendapat dan Tanggapan yang cukup Konstruktif.
"Selanjutnya kami akan menanggapi berbagai pandangan Fraksi DPRD tersebut pada paripurna berikutnya. Mudah-mudahan proses pembahasan Ranperda ini berjalan lancar," ungkap BBS.
Pemerintah Kabupaten Muarojambi akan mengupayakan semua masukkan dan kritikan dari Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muarojambi. (Pemkab Muarojambi, J24/FS).
0 Komentar