Bupati Melalui Wabup Merangin Sampaikan KUA dan PPAS 2026 Pada Sidang Paripurna DPRD Merangin


Bangko, J24-Bupati Merangin H M Syukur melalui Wabup Merangin H A Khafidh, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran pendapatan dan belanja daerah (kua), dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Merangin 2026.

KUA dan PPAS Merangin 2026 tersebut, disampaikan bupati pada sidang paripurna DPRD Merangin yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Merangin Herman Effendi didampingi Wakil Ketua II DPRD Merangin Ahmad Fahmi.

‘’KUA dan PPAS yang kami sampaikan ini, merupakan penjabaran dari rencana kerja Pemkab Merangin 2026. Kedua dokumen ini, memuat kebijakan APBD dan asumsi makro yang mendasarinya untuk periode satu tahun anggaran,’’ujar Wabup.

Disamping itu lanjut wabup, dokumen ‘meningkatnya penguatan layanan dasar dan pemetaan potensi daerah sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan’ tersebut, juga menguraikan tentang prioritas dan plafon anggaran pada masing masing program 2026.

‘’Kita harapkan, apa yang telah Pemerintah Daerah rumuskan di dalam dokumen tersebut, dapat kita terima sebagai prioritas bersama demi mewujudkan tujuan pembangunan Kabupaten Merangin tahun anggaran 2026,’’harap Wabup.

Dijelaska wabup, tahun anggaran 2026 merupakan tonggak awal, dari lima tahun masa pengabdian H M Syukur dan H M Khafidh sebagai bupati dan wakil bupati Merangin dalam mewujudkan Merangin Baru 2030.

Hal tersebut lanjut wabup, sebagaimana terurai dalam rancangan rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2030 Kabupaten Merangin dengan tema ‘meningkatnya penguatan layanan dasar dan pemetaan potensi daerah sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan’.

‘’Tema itu sejalan dengan rencana kerja Pemerintah dan rencana kerja Pemerintah Provinsi Jambi, peraturan Bupati Merangin nomor 11 tahun 2025, tentang rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin tahun 2026,’’jelas Wabup.

Berdasarkan pertimbangan kondisi perekonomian daerah dan penyelarasan dengan kerangka ekonomi makro dan pokok pokok kebijakan fiskal nasional, maka Pemkab Merangin menetapkan sasaran dan target pembangunan 2026 yang harus dicapai.

Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,36 persen, tingkat kemiskinan sebesar 7,60 persen, gini rasio sebesar 0,20, tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,84 persen;dan indeks pembangunan manusia sebesar 72,89 persen.(J24-Rm) 

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar