Ketua DPRD Pimpin Rapat Pandangan Umum Fraksi Terhadap 5 Ranperda Yang Diajukan Pemerintah Kabupaten Muarojambi


Muarojambi, J24 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi mengadakan rapat Kerja (Raker) dengan agenda pandangan umum terhadap lima Ranperda yang sebelumnya diajukan Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Selasa (22/7/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Muarojambi H Aidi Hatta, S.Ag dan Wakil Ketua Wiranto. ''Berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Muarojambi Nomor 37 tahun 2024 tentang tata tertib dewan pada pasal 146 ayat 1 Ranperda yang berasal dari DPRD dan Bupati dibahas oleh DPRD dan Bupati untuk mendapatkan persetujuan bersama 5 Ranperda yang telah disampaikan pada rapat paripurna yang lalu,'' ujar Ketua DPRD. 

Satu persatu dari 8 Fraksi di DPRD Kabupaten Muarojambi menyampaikan pandangannya terhadap lima Ranperda melalui juru bicara masing-masing Fraksi. Salah satu Ranperda yang dibahas yaitu Ranperda Tentang Koperasi.

Semua Fraksi prinsipnya mendukung Ranperda yang diajukan Pemkab Muarojambi seperti Ranperda tentang Koperasi Desa. Dewan berharap agar Koperasi Desa tidak tumpang tindih dengan Bumdes Desa yang telah ada terlebih dulu.

Kemudian Dewan mendukung Ranperda tetang perubahan wilayah dan pemekaran desa. "Kami Fraksi PDIP mendukung pemekaran desa di Kecamatan Mestong. Namun kami berharap proses menjelang pembentukan desa baru tersebut semua kelengkapan seperti Perangkap Desa dan Batas Desa segera ditentukan sesuai peraturan perundang-udangan,'' ujar Juru bicara Fraksi  PDIP Usman Halik. (J24/Red).





BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar