Koordinator I Direktorat I JAM Intelijen Laksanakan Monitoring Dan Evaluasi Program Cegah Tangkal Di Wilayah Hukum Kejati Jambi


Jambi, J24 - Koordinator I pada Direktorat I Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr Mukhlis, SH, MH melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Cegah Tangkal di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, yang digelar di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto Kantor Kejati Jambi, Rabu (2/7/2025).

Kegiatan ini diikuti secara luring dan daring oleh jajaran Kejati Jambi, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr Hermon Dekristo, SH, MH para Asisten, Koordinator, dan Kepala Seksi pada Kejati Jambi, serta diikuti pula oleh para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-wilayah hukum Jambi bersama para Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Kasi Pidana Umum (Pidum) dan Kasi Intelijen (Intel) di masing-masing Kejari.

Dalam arahannya, Dr Mukhlis menegaskan pentingnya peran bidang Intelijen Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam melakukan upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) yang dapat mengganggu stabilitas nasional maupun daerah, termasuk dalam mendukung agenda strategis pemerintah seperti pemilu, pembangunan, serta penegakan hukum yang berintegritas.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas pelaksanaan program Cegah Tangkal di daerah, memperkuat sinergi antar unit kerja, serta menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi intelijen kejaksaan, khususnya dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum melalui pendekatan intelijen penegakan hukum.

Kajati Jambi, Dr Hermon Dekristo, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Direktorat I JAM Intelijen terhadap pelaksanaan tugas intelijen di wilayah Jambi, serta menegaskan komitmen seluruh jajaran Kejati maupun Kejari untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di bidang cegah tangkal, baik melalui deteksi dini maupun kerja sama lintas sektor.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesatuan langkah dalam penguatan fungsi intelijen penegakan hukum yang adaptif, responsif dan profesional guna menghadirkan Kejaksaan yang semakin dipercaya masyarakat. (Sumber Penkum Kejati Jambi, J24/FS).

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar