Kawasan Hutan Prov Jambi Tersebar Di 98 Kecamatan


Oleh : Makatara

Jambi, J24-Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh Pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Sedangkan hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan (UU No.41 tahun 1999 tentang kehutanan).

Sejarah Kawasan Hutan Jambi

Bermula di tahun 1982 oleh keputusan Menteri Pertanian No.767/KPTS/UM/10/1982tentang penunjukan kawasan hutan prov jambi seluas ±4.187.000 Ha sebagai kawasan hutan (TGHK). Kemudian pada tahun 1987 terbit keputusan menteri kehutanan No.86/KPTS- II/1987 tentang penunjukan area hutan di prov jambi seluas 4.187.000 Ha sebagai kawasan hutan.

Selanjutnya di tahun 1999 menteri kehutanan dan perkebunan mengeluarkan keputusan No.421/KPTS-II/1999 tentang penunjukan kawasan hutan seluas 2.179.440 ha. Di tahun 2012 menteri kehutanan membuat keputusan No.727/MENHUT-II/2012 tentang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas ±13.712 ha, perubahan fungsi kawasan hutan ±20.529 ha di prov jambi. Lalu pada tahun 2014 Menhut menerbitkan keputusan No.863 MENHUT-II/2014 tentang kawasan hutan prov jambi seluas ±2.098.353 ha.

Di tahun 2017 Menteri LHK membuat keputusan No.1783/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/3/2017 tentang perkembangan pengukuhan kawasan hutan sampai dengan tahun 2016 di Prov Jambi. Dan pada tahun 2019 kembali menerbitkan keputusan No.9398/MENLHK- PKTL/KUH/PLA.2/11/2019 tentang perkembangan pengukuhan kawasan hutan sampai dengan tahun 2018. Lalu pada tahun 2021 Menteri yang sama menerbitkan keputusan No.6613/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021 tentang perkembangan pengukuhan kawasan hutan prov jambi sampai dengan tahun 2020.

Sebaran Kawasan Hutan Jambi

Berdasar hasil perkembangan pengukuhan kawasan hutan prov jambi sampai dengan tahun 2020 diatas, diketahui bahwa kawasan hutan prov jambi terdiri atas tujuh fungsi yaitu Cagar Alam (CA), Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi Konversi (HPK), Hutan Produksi Terbatas (HPT), Taman Hutan Rakyat (Tahura) dan Taman Nasional (TN). Luas total KH tersebut lebih dua juta hektar atau (± 2.123.430 ha) atau (± 43,27 %) dari luas wilayah prov jambi.

Namun, hingga kini, keberadaan kawasan hutan masih sering menjadi pertanyaan di masyarakat (lokasinya dimana?). Untuk itulah, Kami coba merilis hasil pengamatan dan analisis dengan maksud setidaknya menjadi informasi awal dan edukasi tentang keberadaan kawasan hutan prov jambi dalam presfektif kewilayahan melalui table dan gambar sbb :

Keberadaan, Fungsi dan Sebaran Kawasan Hutan Prov Jambi
 
Keberadaan dan Sebaran KH di Kab. Batang Hari : 

Kawasan hutan di Kab. Batanghari luasnya ±225,746 Ha atau (±41.38%) dari luas wilayah kabupaten. Keberadaannya tersebar di wilayah 8 kecamatan sebagaimana yang terlihat pada table dan gambar berikut ;

Keberadaan dan Sebaran KH di Kab. Bungo : Kawasan hutan di Kab. Bungo luasnya ±147,845 Ha atau (±30.99%) dari luas wilayah kabupaten. Keberadaannya tersebar di wilayah 8 kecamatan sebagaimana terlihat pada table dan gambar berikut ;
 

Keberadaan dan Sebaran KH di Kab. Kerinci : Kawasan hutan di Kab. Kerinci luasnya ±248,258 Ha atau (±71.84%) dari luas wilayah kabupaten. Keberadaannya tersebar di wilayah 17 kecamatan sebagaimana terlihat pada table dan gambar berikut :
 

Keberadaan dan Sebaran KH di Kota Sungai Penuh : Kawasan hutan di Kota Sunga Penuh  luasnya ±26,158 Ha atau (±71.45%) dari luas wilayah Kota. Keberadaannya tersebar di wilayah 4 kecamatan sebagaimana terlihat pada table dan gambar berikut ;
 

Keberadaan dan Sebaran KH di Kab. Merangin : Kawasan hutan di Kab. Merangin luasnya ±351,192 Ha atau (±46.49%) dari luas wilayah kabupaten. Keberadaannya tersebar di wilayah 14 kecamatan sebagaimana terlihat pada table dan gambar berikut :
 

Keberadaan dan Sebaran KH di Kab. Muaro Jambi : Kawasan hutan di Kab. Muaro Jambi luasnya ±143,440 Ha atau (±27.55%) dari luas wilayah kabupaten. Keberadaannya tersebar di wilayah 7 kecamatan sebagaimana terlihat pada table dan gambar berikut :
 

Keberadaan dan Sebaran KH di Kab. Sarolangun :

Kawasan hutan di Kab. Sarolangun luasnya ±241,764 Ha atau (±40.69%) dari luas wilayah kabupaten. Keberadaannya tersebar di wilayah 9 kecamatan sebagaimana terlihat pada table dan gambar berikut :

Keberadaan dan Sebaran KH di Kab. Tanjung Jabung Barat :

Kawasan hutan di Kab. Tanjung Jabung Barat luasnya ±241,902 Ha atau (±48.27%) dari luas wilayah kabupaten. Keberadaannya tersebar di wilayah 12 kecamatan sebagaimana terlihat pada table dan gambar berikut :

 

Keberadaan dan Sebaran KH di Kab. Tanjung Jabung Timur : Kawasan hutan di Kab. Tanjung Jabung Timur luasnya ±208,619 Ha atau (±41.06%) dari luas wilayah kabupaten. 

Keberadaannya tersebar di wilayah 10 kecamatan sebagaimana terlihat pada table dan gambar berikut :Keberadaan dan Sebaran KH di Kab. Tebo : Kawasan hutan di Kab. Tebo luasnya ±289,879 Ha atau (±47.43%) dari luas wilayah kabupaten. Keberadaannya tersebar di wilayah 9 kecamatan sebagaimana terlihat pada table dan gambar berikut ;
 
Gejala Kesimpulan :

1.   Keberadaan kawasan hutan Prov Jambi berdasar perkembangan pengukuhan kawasan hutan prov jambi sampai dengan tahun 2020 (SK.6613/MENLHK- PKTL/KUH/PLA.2/10/2021), Tersebar nyaris diseluruh kab/kota prov jambi dengan luas lebih dua juta hektar (±2.123.430 ha) atau (43,27%) dari luas wilayah prov jambi.

2.   Secara berurutan berdasarkan luas dan fungsinya, Kawasan hutan Prov Jambi di dominasi untuk fungsi hutan produksi (HP) dengan luas ±954,278 Ha, Untuk taman nasional (TN) ±673,472 Ha, Untuk hutan produksi tetap (HPT) ±264,527 ha, Untuk hutan lindung (HL) ±180,778 Ha, Untuk taman hutan rakyat (Tahura) ±33,432 ha, Untuk hutan produksi konversi (HPK) ±9.740 ha, Dan untuk cagar alam (CA) seluas ±7200 ha.

3.   Dari luas wilayah masing-masing kab/kota, Keberadaan dan sebaran KH pada poin 1 dan 2 tersebar di Kab. Batanghari (±41,38%). Di Kab. Bungo (±30,99%), Kab. Kerinci (±71,84%), Kota Sungai Penuh (±71,45%), Kab.Merangin (±46,49%), Kab. Muaro Jambi (±27,55%), Kab. Sarolangun (±40,66%), Kab. Tanjab Barat (±48,27%), Kab. Tanjab Timur (±41,06%), Dan Kab. Tebo (±47,43%). Yang menaungi wilayah administrasi 98 kecamatan.

Disclamer :

Hasil analisis masih bersifat indikatif karena pada saat analisis masih ada sejumlah kabupaten yang masih berproses penyelesaian batas wilayah.

Sumber :

1.   Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari.

2. SK perkembangan pengukuhan kawasan hutan prov jambi sampai dengan tahun 2020 SK.6613/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021.

3. Batas administrasi wilayah Badan Informasi Geospasial (BIG), Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN), Batas Administrasi Perda Provinsi dan Perda Kabupaten Kota.

4.   Hasil pengolahan Geogafic Information Sistem (GIS) Makatara @08.2025.

(J24-Penulis Adalah Willy Marlupi-Pendiri dan Sekum Makatara (Masyarakat Anti Kerusakan Lingkungan dan Tata Ruang)








BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar