Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Pimpin Rapat Paripurna Ranperda Tentang Perubahan APBD 2025


Muarojambi, J24 - Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi H Aidi Hatta, S.Ag didampingi Waka I Wiranto dan Waka II Jurjani Pimpin Rapat Paripurna Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muarojambi 2025.

Bupati Kabupaten Muarojambi Dr Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si di dampingi Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Sekda Budi Hartono, Camat, Forkompinda, Kepala OPD dan undangan lainnya menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025. Rapat digelar di ruang Rapat Utama DPRD Muarojambi, Jum'at (15/8/2025).

Dalam kata sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Aidi Hatta mengatakan pada hari ini DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Secara Resmi Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025.

Penjelasan dan dokumen untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama paling lambat Minggu kedua bulan September tahun anggaran, atas dasar itu marilah kita ikuti secara resmi nota keuangan dan penyampaian perubahan APBD Kabupaten Muarojambi Tahun Anggaran 2025 yang akan disampaikan oleh saudara Bupati pada saudara Bupati Kabupaten Muarojambi waktu dan tempat kami persilahkan, ujar Ketua DPRD.

Sementara itu Bupati Kabupaten Muarojambi Dr Bambang Bayu Suseno mengatakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penyusunan perubahan APBD ini berpedoman pada ketentuan pasal 161 ayat 2 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah kemudian peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. (Pemkab Muarojambi, J24/FS).







BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar