Jambi, J24 - Aksi geng motor di Kota Jambi kini jadi sorotan akhir-akhir ini karena sangat meresahkan aktifitas-aktifitas warga. Untuk mengantisipasi keresahan warga tersebut DPRD Kota Jambi pun bersuara dengan mendukung adanya aturan yang telah dibuat Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. 

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, SE sepakat dan mendukung aturan yang dibuat Pemkot Jambi terkait geng motor kriminal. Kemas bilang langkah tegas dilakukan terhadap segala bentuk kegiatan geng motor yang mengganggu ketertiban umum. Hal itu sesuai SE Nomor 21 Tahun 2025 dengan ada dua langkah yaitu melalui preventif (pengawasan) dan represif (penindakan).

"Salah satunya dengan pembubaran konvoi kendaraan bermotor yang membahayakan publik dan ketertiban umum dan dalam hal ini petugas gabungan berwenang membubarkan dan memberi tindakan sesuai aturan," ujar Kemas, dikutip pada Jumat (17/10/2025).

Menurut Ketua DPRD Kota Jambi, langkah penindakan terhadap pelanggar atau pelaku tindak kriminal bermotor yang masuk dalam upaya preventif berupa teguran dan pembubaran kelompok. Lalu, pembuatan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan dan dikembalikan kepada orang tua atau pengawas.

Pembinaan oleh Satuan Tugas Penindakan Aksi Kelompok Kriminal Bermotor, yang melibatkan unsur Pemkot Jambi, Polresta Jambi, Kodim, Kejaksaan Negeri Jambi, tokoh agama dan tokoh masyarakat," jelas Kemas.

Selain itu, ia menyebut ada juga bimbingan atau konseling oleh psikolog bagi pelaku. Kemudian, proses hukum sesuai merujuk peraturan perundang-undangan yang berlaku bila pelaku terbukti melakukan tindak pidana. Langkah tegas akan dilakukan terhadap segala bentuk kegiatan geng motor yang mengganggu ketertiban umum, seperti apa yang telah dicantumkan dalam SE Nomor 21 Tahun 2025," ujarnya.

Menurut dia, langkah tegas yang bisa dilakukan dengan pembubaran konvoi kendaraan bermotor yang membahayakan publik dan ketertiban umum. Kata dia, petugas dalam hal ini petugas gabungan berwenang membubarkan dan memberi tindakan sesuai aturan dan sebagai bentuk pembinaan jangka panjang. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama peran aktif orang tua agar aktif melihat rutinitas anaknya," ujar politisi Partai Golkar ini.

Kemas Faried Alfarelly mengingatkan polemik geng motor tak dapat selesai jika hanya mengandalkan dari sisi pemerintah semata dan Surat Edaran Wali Kota Kota. Ketua DPRD Kota Jambi ini, menuturkan semua pihak mesti terlibat dalam menjaga ana-anak muda dari hal-hal negatif, pungkasnya. (J24/Red).