Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda tambahan kegiatan Wali Kota Jambi. Didampingi sejumlah staf dan petugas lapangan, termasuk juru parkir yang telah dibekali perangkat baru, Maulana meninjau langsung implementasi sistem parkir digital yang mulai diterapkan di area pasar. Sistem ini dirancang untuk memastikan transparansi retribusi parkir sekaligus meningkatkan kesejahteraan juru parkir.
Dalam keterangannya, mantan Direktur RSUD Abdul Manap Kota Jambi ini menjelaskan bahwa upaya tersebut bertujuan untuk menata sistem parkir di kawasan Pasar Jambi agar berkontribusi terhadap peningkatan aktivitas ekonomi.
Kita berupaya terus untuk menata parkir di kawasan pasar. Tujuannya bahwa pasar ini secara ekonomi terus meningkat,” ujar mantan Wakil Wali Kota Jambi periode tahun 2018-2025
Untuk mengatasi kebocoran retribusi dan meningkatkan kepatuhan masyarakat, Pemerintah Kota Jambi memperkenalkan sistem pembayaran parkir digital yang lebih modern. Setelah sebelumnya mencoba sistem pembayaran non-tunai seperti KRIS, kini Pemkot menguji coba alat khusus yang dapat mengeluarkan kuitansi digital otomatis.
“Kita sudah mulai membuka palang retribusi di depan. Harapannya satu kali saja mereka membayar. Kita sudah berbagai macam mekanisme, pertama pakai KRIS, nah sekarang inovasi baru menggunakan alat seperti ini,” terang Maulana sambil menunjukkan perangkat yang digunakan juru parkir.
Dengan sistem ini, petugas parkir cukup memfoto pelat nomor kendaraan, dan kuitansi pembayaran resmi akan tercetak secara otomatis. Maulana menegaskan bahwa masyarakat hanya perlu membayar satu kali. Kalau sudah pegang struknya, berarti dia sudah membayar secara resmi,” imbuh suami Dr dr Hj Nadiyah, Sp.OG. (J24/Red).
0Komentar