Jambi, S24 — Komisi I DPRD Kota Jambi bergerak cepat menindaklanjuti laporan keresahan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Kenali Besar. Kamis (16/10/2025), tim gabungan DPRD bersama Satpol PP dan aparat kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang diduga menjadi gudang pengolahan minyak ilegal di RT 42, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, didampingi anggota DPRD Muhili Amin, Kabid Satpol PP, serta Bhabinkamtibmas setempat. Warga sebelumnya melaporkan adanya bau menyengat dan aktivitas mencurigakan yang berlangsung hampir setiap malam di kawasan tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas gudang yang diduga mengolah minyak ilegal. Untuk memastikan kebenarannya, Komisi I langsung turun ke lapangan,” ujar Rio Ramadhan usai sidak, Jumat (17/10/2025).
Setibanya di lokasi, tim menemukan sejumlah barang mencurigakan, antara lain tedmond berisi cairan menyerupai minyak solar, beberapa tangki besar penampung, serta dua lubang galian yang diduga digunakan untuk proses penyulingan. Ironisnya, ketika rombongan tiba, tidak satu pun pekerja maupun pemilik gudang berada di tempat.
“Dari temuan di lapangan, kuat dugaan ini aktivitas ilegal. Kami akan menelusuri izin usahanya dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar segera ditindaklanjuti,” tegas Rio.
Ia menambahkan, keberadaan gudang ilegal tersebut sangat disayangkan, terlebih saat Pemerintah Kota Jambi tengah gencar menertibkan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. Praktik ilegal seperti ini dinilai dapat merugikan negara sekaligus membahayakan keselamatan warga sekitar.
“Lokasinya sangat dekat dengan pemukiman penduduk. Warga resah, dan kami menduga ada oknum yang bermain di balik aktivitas ini. Saat kami tiba, pemilik gudang langsung kabur,” ungkapnya.
Komisi I DPRD Kota Jambi memastikan akan mendorong aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas tersebut. Selain berpotensi melanggar hukum, kegiatan pengolahan minyak tanpa izin juga berisiko tinggi menimbulkan kebakaran dan pencemaran lingkungan.
Sementara itu, warga sekitar berharap pemerintah dan aparat dapat segera menutup lokasi itu secara permanen. “Kami takut meledak atau kebakaran. Baunya saja sudah bikin pusing,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dengan temuan ini, DPRD Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan publik dan mencoreng wajah penegakan hukum di daerah.(J24-Red)

0Komentar