Jambi, J24 - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi, Sabtu (1/11/2025).

Rapat yang dipimpin unsur pimpinan DPRD Kota Jambi dan anggota Banggar ini menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, seperti Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perhubungan, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Turut mendampingi jalannya rapat, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Jambi bersama Bagian Anggaran Sekretariat DPRD.

Dalam pertemuan ini, anggota Banggar menekankan pentingnya penyusunan APBD 2026 yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kota Jambi. Diskusi berlangsung intens, membahas proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja strategis, hingga efisiensi penggunaan anggaran publik.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan,” ujar salah seorang anggota Banggar saat rapat berlangsung.

Rapat ini menjadi salah satu langkah awal DPRD Kota Jambi dalam proses legislasi APBD 2026, yang diharapkan mampu menghadirkan anggaran daerah yang responsif terhadap kebutuhan publik dan mendukung program-program prioritas pemerintah kota.(J24-ADV AsenkLee)