Jambi, J24 - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi, Sabtu, (9/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., didampingi unsur pimpinan dan anggota Banggar. Agenda ini menjadi bagian penting dalam rangka pembahasan awal penyusunan APBD 2026 agar berjalan transparan, terukur, dan sesuai skala prioritas pembangunan daerah.

Sejumlah perangkat daerah turut hadir dalam rapat tersebut, antara lain: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Para camat se-Kota Jambi.

Rapat juga didampingi oleh Bagian Anggaran Sekretariat DPRD Kota Jambi selaku pendukung teknis penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.

Dalam forum tersebut, Banggar bersama perangkat daerah membahas berbagai komponen anggaran, mulai dari rencana pendapatan, alokasi belanja, hingga program prioritas pembangunan tahun 2026. Pembahasan dilakukan secara mendalam untuk memastikan rancangan APBD mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan layanan publik.

RDP ini menjadi langkah awal DPRD dan Pemerintah Kota Jambi dalam menyelaraskan kebijakan anggaran yang akan dituangkan dalam APBD 2026 sebelum memasuki tahap pembahasan lanjutan.(J24-ADV Asenk Lee)