Jambi, J24 - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi, Sabtu (15/11/2025).

RDP dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E, didampingi unsur pimpinan serta anggota Banggar. Agenda ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan anggaran sebelum masuk ke tahap finalisasi dan penetapan APBD.

Dalam rapat tersebut, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir untuk menyampaikan program dan rencana anggaran yang tercantum dalam usulan APBD 2026. 

OPD yang hadir meliputi: Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial Kota Jambi.

Rapat juga didampingi oleh Bagian Anggaran Sekretariat DPRD Kota Jambi untuk memastikan seluruh proses pembahasan berjalan sesuai ketentuan serta didukung data teknis yang diperlukan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan bahwa pembahasan APBD 2026 difokuskan pada penguatan pelayanan publik, peningkatan infrastruktur, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyusunan anggaran.

“Banggar akan mendalami setiap usulan OPD untuk memastikan alokasi anggaran tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Jambi,” ujarnya dalam rapat.

RDP berlangsung dengan penyampaian paparan dari masing-masing OPD serta sesi diskusi bersama Banggar untuk mengklarifikasi prioritas program, capaian target, dan struktur anggaran tahun 2026.

Pembahasan lanjutan dijadwalkan akan terus dilakukan hingga seluruh komponen APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 siap untuk dibahas pada rapat paripurna berikutnya.(J24-ADV AsenkLee)