Jambi, J24-Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, meninjau langsung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMAN 8 dan SMKN 1 Kota Jambi, Senin pagi (3/11/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ujian berjalan lancar sekaligus mengevaluasi kualitas akademik siswa di berbagai mata pelajaran.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris berdialog dengan guru dan pengawas sekolah untuk mendengar langsung persiapan dan aktivitas sekolah. Kehadirannya disambut antusias oleh seluruh civitas akademika SMAN 8 dan SMKN 1, serta Pj. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar MY, SE, MH.

Al Haris menjelaskan bahwa pelaksanaan TKA merupakan instruksi pemerintah pusat yang harus diterapkan di setiap sekolah. “Pemerintah telah menetapkan pedoman resmi pelaksanaan TKA tahun 2025 melalui KEPMENDIKDASMEN No. 95/M/2025. Pedoman ini menjadi acuan penting bagi siswa yang akan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi, sehingga standar pendidikan bisa disamakan di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, “TKA merupakan metode baru untuk melihat kemampuan anak-anak didik di seluruh Indonesia, sekaligus memberikan pegangan bagi pemerintah daerah untuk menilai standar pendidikan di masing-masing sekolah.”

Gubernur Al Haris menegaskan, TKA adalah langkah strategis dalam menyiapkan generasi muda Provinsi Jambi yang unggul, adaptif, dan siap bersaing di perguruan tinggi. 

“Pelaksanaan TKA mengukur kemampuan akademik siswa secara menyeluruh, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. Ini penting untuk memastikan kualitas pendidikan dan kesiapan siswa menghadapi tantangan global,” tambahnya.

Sebanyak 48.821 Siswa 

Sebanyak 48.821 siswa di Provinsi Jambi, atau sekitar 86 persen dari total peserta didik, mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang serentak dimulai hari ini. Pelaksanaan tes ini tersebar di 776 satuan pendidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Umar, menjelaskan bahwa TKA ini mencakup berbagai jenjang pendidikan menengah.

“Dilaksanakan di 776 satuan pendidikan se-Provinsi Jambi. Yang terdiri dari SMA, SMK, SMALB, Madrasah Aliyah, Pondok Pesantren, dan Paket C (PKBM),” ujar Umar saat mendampingi Gubernur Jambi Al Haris meninjau TKA di SMAN 8 Kota Jambi.

Umar menegaskan bahwa TKA ini merupakan program prioritas dari Kementerian Dasar dan Menengah. Meski demikian, ia menekankan bahwa tes ini tidak bersifat wajib dan tidak akan mempengaruhi kelulusan siswa.

“Sesuai arahan kementerian, ini tidak diwajibkan dan itu tidak mempengaruhi kelulusan,” jelasnya.

Walaupun tidak wajib, Umar menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi, atas arahan Gubernur, akan tetap mengoptimalkan dan memaksimalkan pelaksanaan TKA ini agar berjalan dengan baik.

Bagi siswa yang berhalangan hadir di sekolah asal, Dinas Pendidikan memberikan fleksibilitas. Umar mencontohkan, siswa Jambi yang sedang mengikuti kegiatan nasional Pransaka di Gorontalo tetap melaksanakan TKA di lokasi tersebut. Begitu pula siswa SMK yang sedang magang di provinsi lain seperti Yogyakarta, Jawa Barat, dan Batam. 

“Mereka melaksanakan kegiatan ini di sana,” tambahnya. Terkait siswa yang memilih untuk tidak mengikuti TKA, Umar menegaskan tidak ada paksaan maupun sanksi.

“Memang karena dia sifatnya tidak diwajibkan, memang tidak ada paksaan bagi yang mau ikut atau tidak. Tidak ada sanksi apapun,” tegasnya. Sebagai gantinya, sekolah diminta untuk memfasilitasi siswa yang tidak ikut TKA dengan “kegiatan mandiri” yang diatur oleh masing-masing sekolah. (J24- AsenkLeeSaragih)