Korban EY (37).
Bungo, J24- Kasus pembunuhan dosen Institut Agama dan Kebudayaan Sapta Sarana (IAKSS), EY (37), di Perumahan BTN Al-Kautsar, Kabupaten Bungo, menimbulkan gelombang kemarahan publik. Pasalnya, pelaku yang berhasil ditangkap ternyata oknum anggota Polri berinisial WLD, yang bertugas di Polres Tebo, Provinsi Jambi.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengungkapkan bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya setelah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menegaskan kasus ini akan diproses secara transparan dan tanpa perlakuan khusus, meski pelaku berasal dari institusi kepolisian sendiri.

“Kami tidak akan menutupi apa pun. Anggota yang bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Natalena dalam konferensi pers, Minggu (2/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, motif sementara diduga berkaitan dengan masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Polisi juga menemukan fakta mengejutkan: pelaku menggunakan wig atau rambut palsu untuk menyamarkan diri saat beraksi.

Barang bukti yang diamankan antara lain mobil Honda Jazz putih, sepeda motor PCX, perhiasan emas, dan ponsel korban, yang sempat digunakan pelaku untuk berkomunikasi setelah kejadian. Rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi petunjuk kunci yang membantu pengungkapan kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam.

Publik Tuntut Hukuman Maksimal

Kasus ini langsung menyulut kemarahan warga dan netizen. Di media sosial, tagar #KeadilanUntukEY dan #HukumOknumPolisi mulai bergema. Publik mendesak agar pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan dihukum seberat-beratnya, tanpa perlindungan institusional.


“Seragam bukan tameng. Kalau benar pelakunya polisi, hukum harus lebih keras, bukan sebaliknya,” tulis salah satu komentar warganet di platform X.

Terpisah, Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat yang mendampingi Kapolres Bungo dalam konferensi pers menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia mengimbau masyarakat agar kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan, seperti pos ronda dan pengawasan tamu 1x24 jam.

“Keamanan bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab kita bersama. Kita dukung kepolisian menuntaskan kasus ini secara tuntas dan transparan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi Polri. Masyarakat menunggu langkah nyata dari Propam dan Polda Jambi untuk menegakkan prinsip “hukum tajam ke atas dan ke bawah.”

Keadilan untuk EY kini bukan sekadar perkara lokal, ini soal kepercayaan publik terhadap hukum dan integritas aparat negara.(J24-Tim)