Muarojambi, J24 - Pemerintah Kabupaten Muarojambi dan Kejaksaan Negeri  (Kejari) Muarojambi menandatangani nota kesepakatan tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di ruang Ridan, Kantor Bupati Kabupaten Muarojambi, Bukit Cinto Kenang, Jumat (28/11/2025).

Bupati Kabupaten Muarojambi, Dr. Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Bupati Junaidi H. Mahir didampingi Sekretaris Daerah, H. Budhi Hartono, menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kerjasama antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam menangani masalah hukum.

"Nota kesepakatan ini akan memperkuat kerjasama kita dalam menangani masalah hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Muarojambi," ujar Ketua DPD PAN Kabupaten Muarojambi.

Kepala Kejaksaan Negeri Muarojambi, Karya Graham Hutagaol, SH, M.Hum menambahkan bahwa nota kesepakatan ini merupakan komitmen kejaksaan dalam mendukung program-program pemerintah daerah.

"Kami siap mendukung program-program pemerintah daerah dan meningkatkan kualitas penanganan masalah hukum di Kabupaten Muarojambi," ujar Karya Graham Hutagaol mantan Kajari Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara.

Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Muarojambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, dan Kepala Kejaksaan Negeri Muarojambi, Karya Graham Hutagaol, SH, M.Hum dan akan berlaku selama 5 tahun. (Diskominfo Kabupaten Muarojambi, J24/Red).