Insiden tersebut menghanguskan satu unit mobil Daihatsu Sigra BH 1707 KP dan menyebabkan sebagian fasilitas SPBU terbakar, dengan kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 500 juta.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.45 WIB saat mobil tersebut mengisi BBM jenis Pertalite. Diduga kebakaran dipicu korsleting listrik karena mesin dan AC kendaraan masih dalam kondisi menyala saat pengisian BBM.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB setelah petugas pemadam kebakaran Kabupaten Bungo tiba di lokasi, dibantu personel Polsek Muara Bungo, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara menemukan adanya modifikasi pada tangki bahan bakar kendaraan dengan dua saluran pengisian, serta ditemukannya dua galon bekas di dalam mobil yang turut terbakar. Kondisi tersebut menguatkan dugaan kendaraan digunakan untuk aktivitas langsir BBM dengan metode yang tidak sesuai standar keselamatan.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menegaskan bahwa kejadian ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat dan pengelola SPBU. Ia meminta pengelola SPBU untuk tegas menolak pengisian BBM pada kendaraan dengan tangki modifikasi atau tidak sesuai standar.
Kapolda juga menegaskan bahwa kepolisian akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sementara Situasi di lokasi kejadian saat ini dilaporkan aman dan kondusif. (J24/Red).

0Komentar