Agenda utama dalam pertemuan ini adalah Peluncuran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun Anggaran 2026 serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa penyerahan DPA di awal tahun merupakan langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan.
"DPA ini adalah amanah masyarakat. Saya minta seluruh Kepala Dinas dan Badan tidak menunda-nunda pekerjaan. Setiap rupiah yang tertuang dalam dokumen ini harus berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat," tegas Bupati.
Sebagaimana telah kita tetapkan dalam Visi Muarojambi BERBAKTI, yaitu: “Berbakti untuk Terwujudnya Muarojambi yang Berkeadilan, Berakhlak, Maju serta Unggul di Bidang Pertanian, Industri, dan Pariwisata,” Maka seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah harus kita arahkan secara konsisten untuk mewujudkan visi besar tersebut.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) secara simbolis. Dokumen PK ini berfungsi sebagai alat kendali dan tolak ukur keberhasilan kerja pejabat selama satu tahun ke depan. Bupati menyatakan akan melakukan evaluasi berkala berdasarkan target yang telah disepakati dalam perjanjian tersebut.
"Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan janji saudara kepada saya, dan dipertanggung jawabkan kepada masyarakat Kabupaten Muarojambi," tambah Ketua DPD PAN Kabupaten Muarojambi.
Melalui peluncuran DPA dan penandatanganan kinerja ini, Pemerintah Kabupaten Muarojambi berkomitmen untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan roda pemerintahan sepanjang tahun 2026.
Acara yang berlangsung di Gedung Pertemuan BPKAD tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, serta seluruh Pimpinan Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Muarojambi. (Diskominfo Kabupaten Muarojambi, J24/FS).











0Komentar