Koordinasi tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam mencari solusi atas persoalan batas wilayah yang hingga kini masih memerlukan kejelasan. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi serta langkah-langkah strategis dalam penyelesaian tapal batas secara administratif dan yuridis.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Muarojambi menegaskan pentingnya penyelesaian tapal batas demi menciptakan kepastian hukum, menjaga kondusivitas wilayah, serta mendukung tertib administrasi Pemerintahan Daerah.
Persoalan batas wilayah dinilai tidak hanya berdampak pada aspek pemerintahan, tetapi juga berpengaruh terhadap pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, dan pembangunan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai masukan dan data pendukung turut dibahas, termasuk dokumen batas wilayah, peta, serta regulasi yang menjadi dasar penetapan tapal batas antar Provinsi. Diharapkan, hasil koordinasi ini dapat menjadi rekomendasi dan bahan tindak-lanjut bagi Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.
Komisi IV DPRD Kabupaten Muarojambi berharap, melalui koordinasi dan konsultasi yang berkelanjutan, persoalan tapal batas antara Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan dapat segera diselesaikan secara komprehensif dan berkeadilan, demi kepentingan masyarakat di kedua wilayah. (J24/Red).

0Komentar