Jakarta, J24 – Provinsi Jambi patut berbangga. Nuzran Joher, putra daerah Jambi, resmi terpilih sebagai Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026–2031.
Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi II DPR RI dalam rapat penetapan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman RI setelah seluruh calon dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Keberhasilan Nuzran Joher terpilih sebagai salah satu dari sembilan pimpinan dan anggota Ombudsman RI menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Jambi. Kehadirannya di lembaga pengawas pelayanan publik nasional itu diharapkan mampu memperkuat peran daerah serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkeadilan.
Adapun susunan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031 yang ditetapkan Komisi II DPR RI adalah:
Hery Susanto (Ketua)
Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua)
Abdul Ghoffar
Fikri Yasin
Maneger Nasution
Nuzran Joher
Partono
Robertus Na Endi Jaweng
Syafrida Rachmawati Rasahan.
Ombudsman RI memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, hingga badan swasta yang diberi tugas pelayanan publik.
Penetapan hasil pemilihan ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(J24-Red)

0Komentar