"Bahwa jam kerja yang terlalu pagi selama ini membuat waktu kebersamaan ASN terbatas, sehingga komunikasi dan pengawasan orang tua terhadap tumbuh kembang anak berkurang," kata Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Senin (23/2/2026).
Menurut Wali Kota jam kerja ASN yang dimulai pukul 07.15 WIB selama ini mengurangi waktu kebersamaan orang tua dan anak pada pagi hari, maka dipandang penting mempertimbangkan penyesuaian jam masuk tersebut. Misalnya menjadi pukul 08.00 WIB dengan penyesuaian jam pulang sekitar pukul 17.00 WIB agar keseimbangan waktu kerja tetap terjaga.
Ia mengatakan jumlah ASN di Pemerintah Kota mencapai sekitar 10.000 orang yang rata-rata memiliki anak usia sekolah. Kebijakan tersebut bila dimatangkan, kata dia, diyakini dapat berdampak langsung terhadap kehidupan keluarga dan tumbuh kembang anak.
"Kami ingin para ASN mulai pukul 08.00 WIB bekerja secara maksimal dan disiplin tanpa berkeliaran di luar tugas, sehingga pada sore hari mereka dapat langsung kembali ke rumah untuk berkumpul bersama keluarga," ujarnya.
Pihaknya juga menilai perubahan jam kerja berpotensi mengurangi kemacetan pada jam sibuk pagi karena arus pergerakan masyarakat lebih tersebar, namun kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian mendalam dengan mempertimbangkan efektivitas pelayanan publik dan dampak sosial sebelum pemerintah mengambil keputusan final.
"Kami akan memberlakukan kebijakan ini apabila hasil kajian membuktikan dampaknya signifikan dan positif karena sasaran utamanya adalah memperkuat ketahanan keluarga tanpa mengabaikan optimalisasi kinerja ASN," ungkapnya. (J24/FS).

0Komentar