Jambi, J24 - Dugaan peretasan sistem layanan perbankan mengguncang Bank Jambi. Setelah muncul laporan berkurangnya saldo sejumlah nasabah, manajemen bank pelat merah daerah itu resmi melapor ke Polda Jambi, Senin (23/2/2026).
Perwakilan manajemen mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan menjalani pemeriksaan sekitar empat jam. Mereka didampingi penasihat hukum, Ikhsan Hasibuan.
Ikhsan menyebut laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kami melaporkan dugaan tindak pidana di bidang ITE. Untuk detail teknisnya masih didalami,” ujarnya singkat.
Namun, hingga kini manajemen belum membuka secara rinci berapa jumlah nasabah terdampak dan total nilai kerugian. Minimnya transparansi angka memicu tanda tanya publik, terutama di tengah isu keamanan dana masyarakat.
Janji Pengembalian Dana
Pihak bank memastikan dana nasabah akan dikembalikan. Prosesnya, kata manajemen, mengikuti mekanisme regulator dan membutuhkan waktu sekitar 10 hari setelah pelaporan.
“Pengembalian saldo nasabah pasti dilakukan. Sesuai mekanisme OJK, prosesnya sekitar 10 hari,” jelas perwakilan bank.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan awal, meski publik masih menunggu kejelasan detail dampak insiden.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Masih kami dalami. Saat ini baru ada satu laporan dari Bank Jambi,” katanya.
Penanganan perkara akan dilakukan oleh penyidik Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi. Kepolisian belum mengungkap pola serangan maupun indikasi awal penyebab gangguan.
Audit Forensik: Akar Masalah Masih Dicari
Di hari yang sama, manajemen Bank Jambi menggelar konferensi pers di Gedung Mahligai Bank 9 Jambi. Direktur Utama Khairul Suhairi menyatakan audit forensik internal tengah dilakukan secara menyeluruh.
Gangguan disebut memengaruhi layanan ATM dan mobile banking. Namun, manajemen belum dapat memastikan apakah insiden tersebut murni akibat peretasan eksternal atau ada faktor lain di dalam sistem.
“Audit forensik masih berjalan intensif. Kami belum dapat memastikan penyebabnya karena proses penelusuran masih berlangsung,” ujarnya.
Pelaporan ke aparat disebut sebagai langkah transparansi dan komitmen untuk memastikan proses investigasi berjalan objektif.
Publik Menunggu Kejelasan
Kasus ini menempatkan kepercayaan nasabah sebagai taruhan utama. Di era digital, gangguan sistem bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut reputasi dan rasa aman masyarakat terhadap institusi keuangan.
Hingga kini, publik masih menunggu jawaban konkret, berapa besar kerugian? Berapa nasabah terdampak? Dan sejauh mana sistem keamanan bank mampu mencegah insiden serupa terulang?
Sementara proses audit dan penyidikan berjalan, satu hal menjadi krusial: transparansi penuh demi menjaga kepercayaan. (J24-Red)

0Komentar