Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Selasa (31/3/2026), dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jambi, Muhamad Toha Arafat, SE, M.Si.
Prosesi ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima sebagai simbol pemenuhan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu.
"Kami dari Pemerintah Kabupaten Muarojambi terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Penyerahan tepat waktu ini bentuk komitmen kami terhadap kepatuhan regulasi. Yang pasti bahwa LKPD yang di sampaikan adalah potret kondisi keuangan daerah yang disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis aktual," ujar Bambang Bayu Suseno didampingi Sekretaris Daerah, Budhi Hartono.
Ia menambahkan, sinergi dan komitmen seluruh jajaran menjadi kunci dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah. “Dengan kerja sama yang baik, kami optimistis dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan," tutupnya (Diskominfo Muarojambi, J24/FS).






0Komentar