Audiensi tersebut berlangsung di ruang rapat Lantai 4 Selatan Gedung Syafrudin Prawiranegara, Jalan Lapangan Banteng No 2-4 Jakarta, Rabu siang (4/3/2026).
Kunjungan ini merupakan langkah lanjutan DPRD Kota Jambi untuk mencari solusi atas polemik penetapan Zona Merah Pertamina di kawasan Kenali Asam, Kota Jambi, yang selama ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Polemik tersebut bermula dari klaim sebagian lahan masyarakat yang dinyatakan sebagai Barang Milik Negara (BMN) yang dikaitkan dengan aset Pertamina.
Akibatnya, sekitar 5.506 bidang tanah yang telah memiliki sertifikat tercatat berada di atas lahan yang diklaim sebagai aset negara. Kondisi ini membuat status kepemilikan tanah menjadi tidak jelas dan berdampak pada pemblokiran aktivitas administrasi pertanahan, termasuk pengurusan sertifikat maupun transaksi tanah.
Untuk mengkaji persoalan tersebut, DPRD Kota Jambi sebelumnya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Polemik Zona Merah. Pembentukan pansus ini berdasarkan Keputusan DPRD Kota Jambi Nomor: 100.3.3/88/Kep.DPRD/Pansus/2025 tanggal 31 Desember 2025.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Kota Jambi diterima langsung oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN, Dr. Purnama Tioria Sianturi, SH, M.Hum, serta perwakilan PT Pertamina (Persero) Teddy Kurniawan Gusti.
Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Muhilli Amin, SH bersama anggota pansus lainnya. Rombongan juga didampingi oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, SE pihak Pertamina Jambi serta perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Dalam pembahasan tersebut, pihak DJKN menyatakan siap melakukan verifikasi terhadap lahan yang masuk dalam peta zona merah. DJKN juga membuka peluang untuk mengeluarkan tanah warga dari blokir zona merah apabila tidak masuk dalam data aset eks Pertamina.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Purnama Tioria Sianturi mengatakan bahwa verifikasi akan dilakukan secara teknis dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Ia menjelaskan bahwa jika lahan yang masuk dalam Peta Zona Merah tidak termasuk dalam data spasial tanah eks Pertamina yang terdiri dari 78 SHGB, peta pembelian niam, verponding, serta jalur persil, maka lahan tersebut bisa dikeluarkan dari blokir.
“Selanjutnya juga disepakati DJKN akan segera membentuk tim teknis yang akan melibatkan berbagai pihak seperti Pertamina, termasuk didalamnya Forkompimda setempat dan BPN. Itulah nantinya yang akan bekerja,” kata Purnama dalam diskusi tersebut.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan bahwa kehadiran pansus ke DJKN merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar di Jambi bersama warga terdampak.
Ia memastikan bahwa dalam diskusi tersebut tidak ada rencana eksekusi lahan terhadap masyarakat. “Kami memastikan kepada DJKN serta Pertamina bahwa tidak ada eksekusi terhadap lahan yang diklaim sebagai kekayaan negara. Itu ditegaskan tidak ada oleh ibu Purnama selaku Direktur Kekayaan Negara dan Bapak Tedi selaku perwakilan Pertamina Holding dalam diskusi,” ujarnya.
Menurut Kemas Faried, DPRD Kota Jambi juga mendorong percepatan pembentukan tim validasi dan verifikasi guna memastikan hak masyarakat yang terdampak polemik zona merah. "Hasil diskusi kami tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan tertinggi guna diambil kebijakan sesuai aturan yang berlaku dan diharapkan bisa dikembalikan kepada masyarakat kedepannya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus Zona Merah Muhilli Amin menyebut pertemuan dengan DJKN mulai mengerucut pada sejumlah rekomendasi penyelesaian. Salah satu poin penting adalah kemungkinan pelepasan aset negara apabila hasil verifikasi menunjukkan terdapat kelebihan penguasaan oleh negara.
“Seperti nanti setelah ada verifikasi jika ada kelebihan dimiliki DJKN sebagai barang milik negara, siap untuk dilepaskan. Nanti sepakat untuk membentuk tim teknis yang dibentuk DJKN sendiri,” ujarnya.
Muhilli berharap langkah tersebut dapat segera memberikan kejelasan bagi warga yang selama ini terdampak polemik zona merah. “Bagi warga yang terdampak, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada progres dari masalah ini,” pungkasnya. (J24/Red).

0Komentar