Pemerintah Kota Jambi menggelar kegiatan ini juga turut pemberian Tali Asih untuk menyambut hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M. Dan dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Kapolresta Jambi, Dandim 0415/Jambi, serta para Camat, Lurah, dan Ketua RT dari tiga Kecamatan pada sesi pertama yakni Jambi Selatan, Kota Baru, dan Danau Sipin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA), Noverentiwi Dewanti menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman sekaligus memperkuat tahapan pelaksanaan program Kampung Bahagia di tingkat RT.
Dituturkan Norentiwi Dewanti bahwa giat sosialisasi dan penguatan ini akan dilaksanakan dalam beberapa sesi yang melibatkan seluruh Kecamatan di Kota Jambi.
Untuk sesi pertama diikuti oleh tiga Kecamatan, yakni Jambi Selatan, Kota Baru, dan Danau Sipin, pada tahun 2026 sebanyak 1.583 RT di Kota Jambi akan membentuk kelompok kerja (Pokja) Kampung Bahagia. Program ini dilaksanakan dalam dua tahap. Sebanyak 551 RT telah melakukan pemetaan swadaya, sementara 247 RT lainnya masih dalam proses,” kata Noverentiwi.
Pemetaan swadaya ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi, permasalahan, dan kebutuhan di masing-masing RT. Yang kita utamakan adalah kebutuhan masyarakat, bukan keinginan sekelompok orang. Dan program Kampung Bahagia sebelumnya telah diuji coba pada 67 RT pada tahun 2025 sebagai pilot project.
Mantan Direktur RSUD H Abdul Manap Kota Jambi ini menjelaskan program Kampung Bahagia diharapkan mampu mengubah wajah Kota Jambi ke depan melalui pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat di tingkat RT.
Program ini kita rancang agar apa yang dibangun benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan. Melalui program Kampung Bahagia, setiap RT akan mendapatkan dana stimulan pembangunan yang bertujuan untuk mendukung penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas lingkungan di wilayah masing-masing, ujar mantan Wakil Wali Kota Jambi periode 2018-2023.
Namun demikian, besaran dana yang diberikan disesuaikan dengan klasifikasi RT. Untuk RT kecil mendapatkan pagu Rp50 juta, RT sedang Rp70 juta, dan RT besar Rp100 juta per tahun. Dana ini bukan hanya untuk gaji pengurus RT, melainkan sebagai stimulan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.
Diharapkan penggunaan anggaran dilakukan secara bijak dan tidak dipaksakan jika memang tidak menjadi kebutuhan utama masyarakat. Pemkot Jambi juga akan memberikan penghargaan bagi RT yang dinilai paling berhasil menjalankan program Kampung Bahagia. Dan pemenangnya akan diumumkan pada akhir tahun, pungkas suami Dr dr Hj Nadiyah Maulana, Sp.OG. (J24/Red).

0Komentar