Kepala
Disperindag Kota Jambi Nella Ervina mengatakan, sertifikasi halal penting bagi
pelaku usaha makanan dan minuman yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,
sehingga pihaknya menargetkan seribu PKL untuk diarahkan memperoleh sertifikat halal.
"Kami mendorong para pedagang segera mengurus sertifikasi halal karena ini
sangat penting untuk menjamin kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual
PKL," ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Menurut
Nella Ervina, kewajiban sertifikasi halal telah diberlakukan secara nasional, mencakup
produk makanan, minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, hingga hasil
sembelihan, sejalan dengan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
(BPJPH) Kementerian Agama RI.
Seluruh
proses produksi harus memenuhi standar halal, kata Nella, mulai dari bahan baku
hingga produk jadi, sehingga rantai pasok tetap terjaga secara menyeluruh. Sertifikasi
halal juga dinilai mampu meningkatkan daya saing usaha, karena produk yang
telah bersertifikat lebih dipercaya konsumen dan berpeluang menjangkau pasar
yang lebih luas.
Disperindag
kota setempat juga membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi PKL yang
ingin mengurus sertifikasi halal, guna mempermudah proses pengajuan. "Kami
mengimbau para PKL untuk datang ke Disperindag guna mendapatkan informasi dan
pendampingan terkait proses pengurusan sertifikasi halal," ungkapnya.
Pihaknya
akan menggandeng UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi untuk menyelenggarakan
pelatihan pendamping proses produk halal, sehingga percepatan sertifikasi bagi
pelaku usaha kecil dapat tercapai. "Kami berharap para PKL di Kota Jambi
segera memiliki sertifikasi halal, sehingga mampu meningkatkan kualitas produk
sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen melalui langkah ini," pungkas
Nella Ervina. (J24/Red).

0Komentar